... Baca selengkapnyaWaktu pertama kali ikut sosialisasi di Tax Center, aku juga sempat mikir, “Bedanya zakat dan pajak itu apa, sih? Kan sama‑sama ‘wajib bayar’.” Setelah dijelasin lewat tabel perbandingan, baru kerasa jelas kalau keduanya beda banget dari sisi hukum, tujuan, sampai siapa yang ngatur dan ngelola.
Zakat itu kewajiban agama buat muslim yang sudah memenuhi syarat (nisab dan haul). Salah satunya zakat mal. Banyak yang nanya, zakat mal berapa persen? Umumnya zakat mal itu 2,5% dari harta yang sudah mencapai nisab dan disimpan selama 1 tahun (haul). Contohnya, kalau kamu punya tabungan atau investasi yang sudah lewat setahun dan jumlahnya di atas batas nisab, tinggal dikali 2,5%. Nisabnya bisa mengacu ke nilai 85 gram emas, jadi tiap tahun kita perlu cek lagi karena harga emas berubah.
Kalau pajak, sifatnya kewajiban sebagai warga negara, diatur oleh undang‑undang, dan berlaku buat semua orang yang memenuhi kriteria, bukan hanya muslim. Di sosialisasi juga dibahas pajak pusat dan daerah. Pajak pusat itu yang dikelola pemerintah pusat, misalnya PPh, PPN, bea materai. Sedangkan pajak daerah diatur dan dipungut pemerintah provinsi atau kabupaten/kota, misalnya pajak kendaraan bermotor, pajak hotel, restoran, reklame, dan sebagainya. Keduanya sama‑sama penting karena jadi sumber pembiayaan negara dan daerah, mulai dari bangun jalan, sekolah, fasilitas kesehatan, sampai gaji aparatur.
Dari sisi agama, sering juga muncul pertanyaan soal hadis pajak atau pungutan. Di beberapa kajian dijelasin kalau yang dilarang dalam hadis adalah pungutan liar yang zalim dan tidak punya dasar yang jelas. Sedangkan sistem pajak modern di Indonesia dibangun berdasarkan undang‑undang, ada aturan jelas, tarif, objek, dan hak wajib pajak. Banyak ulama kontemporer yang memandang pajak boleh sepanjang tidak zalim dan digunakan untuk kemaslahatan umum. Jadi, zakat dan pajak bisa sama‑sama dijalankan: zakat sebagai ibadah dan penyuci harta, pajak sebagai bentuk kontribusi ke negara.
Hal lain yang bikin beda adalah penerimanya. Zakat sudah jelas penerimanya disebut dalam Al‑Qur’an, seperti fakir, miskin, amil, dan golongan lain yang berhak. Sementara pajak digunakan untuk membiayai pengeluaran negara secara umum, jadi nggak langsung diberikan ke individu tertentu, tapi dalam bentuk fasilitas dan layanan publik.
Pengalamanku setelah paham perbedaan ini, aku jadi lebih teratur: tiap bulan nyisihin dana untuk pajak (misalnya lewat potongan gaji PPh) dan juga mulai rutin menghitung zakat mal di akhir tahun ketika sudah setahun menyimpan harta. Dengan begitu, kewajiban sebagai muslim dan sebagai warga negara bisa sama‑sama jalan. Kalau kamu masih bingung soal pajak pusat dan daerah atau cara hitung zakat mal, menurutku ikut kelas atau diskusi bareng komunitas kayak di Tax Center atau Relawan Pajak itu sangat membantu, karena penjelasannya biasanya pakai contoh nyata dan bahasa yang gampang dicerna.