1/15 Diedit ke

... Baca selengkapnyaDalam pengalaman saya menggunakan produk skincare, penting sekali untuk selalu memeriksa bahan kandungan yang tercantum dan memastikan produk memiliki izin edar resmi dari BPOM. Penggunaan kosmetik yang mengandung bahan seperti deksametason dan mometason furoat, yang ternyata berpotensi menyebabkan gangguan seperti dermatitis kontak, jerawat, hingga atrofi kulit, harus dihindari. Dari sumber BPOM RI, produk dengan kandungan bahan tersebut bahkan telah dicabut izin edarnya untuk melindungi konsumen. Saya juga sering mendengar dari beberapa teman dan komunitas beauty enthusiast bahwa mengaplikasikan krim malam dengan kandungan AHA harus dilakukan dengan benar agar tidak menimbulkan iritasi. Namun, bila produk itu mengandung bahan berbahaya yang disembunyikan, justru risikonya jauh lebih membahayakan. Selain masalah kesehatan kulit, saya juga pernah mendapati produk yang mengandung zat terlarang seperti asam retinoat yang dapat berpengaruh negatif terhadap fungsi organ dan janin, yang tentunya sangat berbahaya bagi ibu hamil atau yang berencana hamil. Oleh karena itu, edukasi dari pihak-pihak seperti @BPOM RI, serta tenaga ahli dan dokter seperti @dr.Ika dan @dr.Nanang Masrani sangat membantu dalam mengedukasi masyarakat supaya lebih cermat memilih produk skincare dan kosmetik. Jangan hanya tergiur kemasan menarik dan janji produk instan, karena kesehatan kulit adalah investasi jangka panjang. Saya menyarankan untuk selalu share informasi ini ke orang terdekat agar semakin banyak yang sadar dan terhindar dari efek samping kosmetik berbahaya. Selain itu, gunakan juga aplikasi atau website resmi BPOM untuk memeriksa keaslian izin edar produk sebelum membeli. Dengan cara ini, kita bisa menjaga kesehatan kulit sekaligus menghindari risiko serius dari penggunaan bahan kosmetik terlarang.