Sudah lama ditunggu ini @BPOM RI 11 kosmetik yang mengandung bahan bebahaya dan dilarang. Madame gie, selsun dan kemarin wsc sempat dibahas masuk ya.
#aptsandry #edukasitiktok #kosmetik #publicwarningbpom #bahanberbahaya
Sebagai pengguna kosmetik aktif, saya sangat mengapresiasi langkah tegas BPOM yang rutin memantau dan menindak produk kosmetik berbahaya. Dari pengalaman pribadi, saya pernah menggunakan produk tanpa izin edar yang ternyata mengandung bahan berbahaya seperti merkuri dan hidrokinon, yang menyebabkan iritasi kulit hebat. Bahan seperti deksametason memang sering digunakan dalam kosmetik ilegal untuk efek cepat menyamarkan masalah kulit. Namun, efek sampingnya cukup serius, seperti memicu dermatitis, jerawat, hingga gangguan hormonal. Bahkan pewarna sintetis seperti merah K10 berisiko memicu kanker jika digunakan terus menerus tanpa kontrol. BPOM selain mencabut izin edar, juga menghentikan produksi dan distribusi produk bermasalah di seluruh Indonesia. Ini menjadi pengingat bagi kita untuk selalu memeriksa nomor registrasi BPOM sebelum membeli kosmetik. Pilihlah produk dengan izin resmi dan bahan yang teruji keamanannya agar kesehatan kulit tetap terjaga. Sebagai konsumen, saya juga mulai lebih teliti membaca komposisi dan menghindari produk yang menjanjikan hasil instan tanpa sumber terpercaya. Edukasi seperti yang disebarkan melalui media sosial penting supaya masyarakat sadar risiko bahan berbahaya dalam kosmetik. Semoga pengawasan BPOM semakin ketat dan pelaku usaha kosmetik jujur dalam memproduksi produk yang aman untuk dipakai sehari-hari. Selain itu, penting juga diingat bahwa pemakaian kosmetik mengandung bahan berbahaya tidak hanya berdampak pada kulit, tapi juga bisa menyerang organ vital lain seperti ginjal akibat toksisitas bahan kimia. Saya pribadi kini lebih menyarankan teman-teman dan keluarga untuk beralih ke kosmetik alami atau yang sudah terdaftar resmi di BPOM dengan kandungan aman dan terbukti manfaatnya.



























