Pernah ketemu uang koin pecahan Rp.100 dan Rp.200 gk?
Pernah ngalamin kejadian yang sama kayak aku nggak? misalnya pas mau jajan di kedai trus uangnya ditolak dibilang udah gak laku lagi?
masa iya sih?🤔
yuk gaiss yang punya pengalaman yang sama kayak aku tentang uang koin ini, spill ceritanya di komentar😉
atau bagi yang lebih paham info tentang uang koin pecahan Rp 100 dan Rp 200 ini boleh banget berbagi infonya di kolom komentar biar kita sama-sama tahu yang sebenarnya itu gimana sih?✨
... Baca selengkapnyaAku pertama kali sadar soal koin Rp100 dan Rp200 ini waktu jajan di kedai dekat rumah. Aku bayar pakai beberapa koin, eh sama penjualnya ditolak halus, katanya "udah nggak laku mbak". Padahal setahuku, uang koin itu masih sah selama belum dicabut peredarannya sama Bank Indonesia. Dari situ aku jadi kepo banget: kenapa sih uang 200 perak kayak dianggap nggak laku?
Kalau ngobrol sama orang warung, alasannya macam‑macam. Ada yang bilang repot ngitung banyak koin untuk nominal kecil, apalagi kalau lagi rame. Ada juga yang bilang susah ngeluarin kembalian pakai koin karena kebanyakan pembeli juga nggak mau nerima. Jadi jadinya semacam lingkaran setan: pembeli nggak mau terima koin, penjual juga malas nyimpen, akhirnya koin 100 dan 200 koin pelan‑pelan jarang dipakai.
Dari sisi nilai, jujur aja sekarang hampir nggak ada barang yang harganya masih di bawah Rp500. Jadi banyak yang ngerasa koin Rp100 dan Rp200 itu "nggak ada artinya". Padahal kalau dikumpulin banyak ya tetap aja uang. Aku pernah ngumpulin recehan di celengan, ternyata bisa buat bayar parkir dan beli jajanan kecil. Jadi sebenarnya bukan soal nggak laku, tapi lebih ke orang merasa nilainya kurang berguna.
Kalau lihat info di internet dan website resmi, biasanya Bank Indonesia akan umumkan kalau ada uang yang resmi ditarik atau dicabut. Selama belum ada pengumuman itu, secara aturan uang tersebut masih alat pembayaran yang sah. Tapi di lapangan, kadang beda cerita. Banyak orang nggak update info, mereka cuma ikut‑ikutan kebiasaan orang sekitar yang menganggap uang 200 koin sudah nggak dipakai.
Aku juga pernah coba pakai koin Rp200 di minimarket besar. Menariknya, di kasir modern gitu koin receh masih lebih mudah diterima dibanding di kedai kecil. Mungkin karena sistem kasir mereka memang masih menghitung sampai satuan rupiah, jadi nggak masalah pakai koin. Beda sama warung biasa yang kadang suka membulatkan harga biar gampang.
Kalau kamu punya banyak koin Rp100 atau Rp200 di rumah dan bingung mau diapain, ada beberapa cara yang pernah aku lakukan. Pertama, ditabung di celengan khusus recehan, nanti kalau sudah penuh tukerin di bank. Kedua, pakai buat bayar parkir, kotak amal masjid, atau kotak donasi di minimarket. Jadi recehan itu tetap kepakai dan nggak cuma jadi pajangan.
Pengalamanku, kuncinya adalah komunikasi. Kalau mau bayar pakai banyak koin di kedai, aku biasanya bilang dulu, "nggak apa‑apa ya pakai koin?" Kalau penjualnya keberatan, ya aku gantikan dengan uang kertas kalau ada. Jadi nggak berujung ribut gara‑gara koin 200 perak. Tapi tetap, aku merasa perlu banget edukasi soal ini, biar orang tahu bedanya antara uang yang benar‑benar sudah dicabut dan uang yang cuma jarang dipakai.
Jadi, menurutku alasan kenapa uang 200 perak kelihatan seperti tidak laku lebih ke masalah kebiasaan dan praktik di lapangan, bukan semata‑mata karena sudah tidak sah. Kalau kamu juga sering ditolak waktu pakai koin 100 atau 200 rupiah, sharing dong di kolom komentar, siapa tahu pengalamanmu beda daerah beda cerita.
di tempat kami masih laku kok bun.tapi dsatui'in supaya bisa JD 500 rupiah ataw 1000 rupiah