Dugaan Kosmetik Ilegal Mulai Ditindaki Polisi, Arman: Tuntaskan Sampai ke Reseller
KABARPOJOK.COM - Menindaklanjuti laporan soal dugaan kosmetik ilegal, Ketua LSM Perkasa, Arman Rahim memenuhi panggilan penyidik Unit Ekonomi Satreskrim Polres Bone, Sulawesi Selatan, Senin (28/07/2025).
Kehadiran Arman selaku pelapor guna memberikan klarifikasi serta mendorong pihak kepolisian untuk mengusut peredaran kosmetik yang diduga kuat ilegal serta ada pula yang diduga di oplos dan dipasarkan di berbagai platfom media sosial.
Selain itu kata Arman, ada 8 prodak kosmetik yang kami laporkan 2 diantaranya merek terdaftar di BPOM (Badan Pengawas Obat dan Makanan), dua merek itu diduga kuat dioplos.
“kami sempat menguji dua sampel merek yang sama tetapi beratnya berbeda. Dan tentunya ini menimbulkan pertanyaan, masa mereknya sama beratnya berbeda,” ungkapnya.
Masih kata Arman, Jika betul-betul dari pabrik, tentu tidak ada perbedaan berat ketika ditimbang. Itu salah satu contohnya, dan masih banyak kejanggalan lainnya.
Olehnya itu, Arman menduga bahwa pihak pengusaha skincare menambahkan bahan tertentu untuk mempercepat proses perubahan kulit
Selain itu Arman juga menjelaskan bahwa pihaknya tidak hanya berhenti di 8 prodak yang dilaporkan itu, karena masih banyak prodak kosmetik dari berbagai merek beredar luas yang diduga belum berizin.
Lanjut kata dia, ia berharap kepada pihak kepolisian bukan cuma owner nya yang di proses, reseller nya pun juga harus ikut diproses hukum.
#semua #beritaviral #kasusviral #skincareviral #bpom #fyyyyyyyy #viralvideo #viral #publik #sorotan #kosmetik #wanita #bisnisonline #viralhari #videos #skincare #fypシ #fypdong #fyyyyyyyyyyyyyyyy #fyp #fypage #foryou
Kasus peredaran kosmetik ilegal semakin mendapat sorotan di Sulawesi Selatan, terutama setelah adanya laporan yang memicu penyelidikan oleh Satreskrim Polres Bone. Banyak produk kosmetik yang kini dipasarkan lewat platform media sosial berpotensi membahayakan karena tidak terdaftar resmi atau bahkan dicampur bahan berbahaya yang dapat mempercepat perubahan kulit secara tidak aman. Keunikan kasus ini terlihat dari adanya perbedaan berat pada sampel produk yang sama, menimbulkan kecurigaan serius akan praktik oplosan atau pemalsuan. Dalam dunia kosmetik, berat dan komposisi yang tidak konsisten menandakan kualitas produk yang tidak stabil dan berisiko terhadap kesehatan konsumen. Oleh karena itu, keterlibatan BPOM sangat penting untuk memastikan standar keamanan dan izin edar produk. Selain itu, ketegasan Arman Rahim meminta pihak kepolisian tidak hanya memproses pemilik produk ilegal tetapi juga para reseller menunjukkan perlunya pengawasan menyeluruh dalam rantai distribusi kosmetik. Reseller yang menjual produk tidak berizin turut memiliki tanggung jawab hukum, karena peran mereka dalam peredaran produk ilegal cukup besar. Ini penting agar efek jera dapat menciptakan pasar yang lebih aman dan terpercaya. Fenomena kosmetik oplosan dan ilegal bukan hanya masalah lokal tapi juga menjadi isu nasional yang berdampak pada kesehatan masyarakat. Konsumen disarankan untuk selalu memeriksa keabsahan produk melalui label dan nomor registrasi BPOM sebelum membeli, khususnya jika membeli secara online. Edukasi mengenai risiko produk ilegal penting agar masyarakat lebih sadar dan dapat melindungi dirinya dari kerugian kesehatan jangka panjang. Dukungan oleh masyarakat dan penegak hukum dalam menuntaskan kasus ini akan membantu menciptakan lingkungan bisnis kosmetik yang transparan dan berkualitas, sekaligus menjaga kesehatan masyarakat. Semoga langkah serius dari Polres Bone ini jadi contoh bagi daerah lain dalam memberantas peredaran kosmetik ilegal yang rawan membahayakan.

