CD, Pengusaha yang Berkonflik dengan Selebgram NR Diduga Terlibat Bisnis Solar Subsidi Ile

IDEAtimes.id, MAKASSAR – CD, Pengusaha asal kota Makassar, Sulawesi Selatan terus menjadi perbincangan di sosial media hingga saat ini.

Pasalnya, CD dikabarkan tengah berseteru dengan salah seorang selebgram Makassar inisial NR (19).

Perseteruan itu disebut-sebut bermula saat CD menikahi NR secara sirih dan memberikan mahar berupa rumah, mobil dan uang.

Namun saat terjadi konflik keduanya, CD dikabarkan menarik semua pemberiannya itu.

Padahal, CD sudah memberikan semuanya saat melamar NR yang disaksikan keluarga kedua bela pihak.

“Iya ceritanya begitu. Memang konflik awalnya dari situ hingga berujung viral.” ucap salah narasumber yang enggan disebut namanya namun mengetahui kejadian ini, Rabu, (27/8).

Bantahan Istri CD lewat Akun Instagram

Istri CD melalui akun Instagramnya mommy_icr_9484 memberi klarifikasi soal suaminya.

Dia mengatakan, permasalahan suaminya CD dan selebgram NR memang adanya terjadi.

“Untuk Teman2 yg menunggu klarifikasi saya ttg masalah suami sy dan NR itu benar adanya terkait sengketa yg jadi mahar nikah sirih,, jadi rumah tersebut sudah saya jual ke tmn dri sy yaitu bpk J rumah itu sudah hak milik bpk ,,tpi di 1 sisi ibu N tdk mau meninggalkan rumah tersebut berdalih kalau itu adalah mahar yg sudah diberikan oleh suami saya yg jelas2 tdk ada kekuatan hukum untuk mereka pertahankan.” tulis istri CD dikutip, Rabu, (27/8).

“Karena mereka tidak mempunyai kekuatan hukum maka timbullah fitnah dan katanya suami saya melakukan kekerasan seksual kepada sih N.” tambahnya.

Dia menyampaikan jika dirinya tidak akan membenarkan apa yang dilakukan suaminya.

“Disini saya tidak membenarkan apa yang sudah dilakukan suaminsaya terhadap si N tapi perbuatan tersebut Insha Allah saya sudah maafkan.” jelasnya.

“Saya juga tidak akan menghakimi si N, saya cuma berharap semoga ke depannya si N bisa hidup lebih baik lagi dan bisa menyadari perbuatan yang dilakukan selama ini. Saya harap ortu dari sih N bisa membimbing anaknya mengajari dan membimbing anaknya ke arah lebih baik.” tutup dia.

Siapa CD ?

Dihimpun dari berbagai sumber, CD merupakan seorang pengusaha asal kota Makassar.

CD memiliki sejumlah usaha seperti Dupli Dining & Lounge di kawasan Pantai Akkarena, juga dibidang industri.

Salah seorang kenalan CD mengungkapkan, jika ia mengenal baik pengusaha tersebut.

“Pengusaha memang, dia yang punya (Dupli).” ucap narasumber ideatimes.id yang meminta namanya dirahasiakan, Rabu, (27/8).

“Saya dulu sering sama cuma memang setelah ada kesibukan lain sudah tidak pernah ketemu lagi.” katanya.

CD juga disebut bermain di wilayah industri seperti menyupli solar ke sejumlah perusahaan tambang.

“Iya main juga di bisnis solar itu tapi tidak tahu ilegal atau resmi. Saya cuma tau dia bisnis itu.” tambahnya.

Sementara itu, CD hingga saat ini belum bisa dihubungi terkait masalah ini. Usaha untuk melakukan konfirmasi terus dilakukan. (*

sumber : ideatimes.id

#fyp #sorotan #viral #viralvideo #laguviral

2025/9/24 Diedit ke

... Baca selengkapnyaPerseteruan antara CD dan selebgram NR memang menarik perhatian banyak pihak. Dalam situasi seperti ini, penting untuk memahami lebih dalam tentang bisnis solar subsidi di Indonesia, khususnya di wilayah Sulawesi Selatan. Bisnis solar subsidi sangat diatur oleh pemerintah melalui mekanisme tertentu untuk memastikan distribusi yang tepat dan mencegah penyalahgunaan. Dalam konteks dugaan keterlibatan CD dalam bisnis solar subsidi ilegal, hal ini bukan hal yang sepele karena solar subsidi adalah bahan bakar yang diperuntukkan khusus untuk masyarakat miskin atau kegiatan yang diatur pemerintah seperti angkutan desa dan pertanian. Penyaluran solar subsidi secara ilegal biasanya dilakukan dengan cara menyuplikannya ke industri yang tidak berhak sehingga merugikan negara. Kasus ini sekaligus membuka diskusi bagi masyarakat terkait pentingnya transparansi dalam usaha, terutama yang berkaitan dengan bahan bakar subsidi. Ketika seorang figur publik atau pengusaha terkenal dituduh terlibat dalam kasus semacam ini, masyarakat tentu ingin kejelasan dan penyelesaian yang adil agar tidak menciptakan stigma negatif yang berkepanjangan. Selain itu, konflik personal antara CD dan NR yang berimbas pada cerita mahar dan rumah yang disengketakan menambah kompleksitas kasus ini. Perlu dipahami bahwa pernikahan siri memiliki aturan tersendiri dalam hukum Indonesia dan tidak semua mahar atau hadiah yang diberikan dalam pernikahan siri memiliki kekuatan hukum seperti dalam pernikahan resmi. Ini menjadi pelajaran penting bahwa sebelum melakukan pernikahan siri, pihak terkait harus benar-benar memahami konsekuensi hukum serta membuat kesepakatan yang jelas agar tidak menimbulkan masalah di kemudian hari. Klarifikasi dari istri CD yang mengaku sudah menjual rumah yang menjadi objek sengketa dan menolak tuduhan kekerasan seksual, menambah dimensi lain pada kasus ini. Hal ini menunjukkan adanya dinamika sosial yang rumit dan butuh penanganan dengan cara yang bijak dan proporsional. Bagi masyarakat umum, kasus ini menjadi refleksi penting tentang pentingnya memahami hukum dan aturan dalam pernikahan serta kewaspadaan dalam menjalankan bisnis, terutama yang berkaitan dengan bahan bakar subsidi. Semoga permasalahan ini dapat diselesaikan dengan adil dan memberi pelajaran berharga bagi semua pihak agar kasus serupa tidak terulang kembali di masa depan.