Belum Tuntas di Polisi, Kasus Kosmetik Ilegal Dibawa ke Gedung Dewan

Bone, Global Terkini- Proses hukum di kepolisian belum tuntas, langkah politik sudah diambil. Ketua Lembaga Swadaya Masyarakat Perkasa, Arman Rahim nampaknya tak ingin kasus dugaan kosmetik ilegal berlarut-larut di meja penyidik.

Ia resmi bersurat ke Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Bone, meminta agenda Rapat Dengar Pendapat Umum dengan dinas terkait, Rabu 13 Agustus 2025.

Bagi Arman, langkah ini bukan sekadar pelengkap. Ia menyebutnya upaya memantik kepekaan Organisasi Perangkat Daerah (OPD) terhadap ancaman kosmetik tanpa izin edar dan racikan liar yang kian marak.

“Kita tidak bisa menunggu sampai ada korban serius,” katanya.

Arman berharap hasil RDP nanti dapat melahirkan rekomendasi strategis, termasuk mendorong Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM) untuk turun.

“Kita mau BPOM lakukan operasi pasar dan melakukan uji laboratorium terhadap produk-produk yang beredar,” ujarnya.

Peredaran kosmetik ilegal di Bone belakangan ini memang menjadi sorotan. Banyak produk dijual bebas, terutama lewat media sosial, menargetkan remaja hingga ibu rumah tangga.

Sebagian besar tanpa nomor izin edar, ada juga yang diduga dioplos dan diracik tanpa takaran pasti. Risiko kerusakan kulit permanen pun membayangi pengguna.

Sebelumnya, Arman telah melaporkan kasus ini ke Polres Bone pada 14 Juli 2025 dengan nomor tanda terima 16/129/VII/2025. Kapolres Bone AKBP Sugeng Setyo Budi membenarkan.

Katanya, kasus ini masih dalam lidik.

#viral #fypシ #fypdong #fyyyyyyyyyyyyyyyy #fyp #fypage #foryou #skincare #videos #viralhari #bisnisonline #wanita #kosmetik #sorotan #publik #wanitahebat #fennyfrans #hukum #fy #fypp #videoviral #viralvideo #beritatiktok #laguviral @bpom skincare @POLDA SULSEL MAKASSAR @Kementrian kesehatan

2025/9/24 Diedit ke

... Baca selengkapnyaPeredaran kosmetik ilegal yang saat ini marak di Kabupaten Bone menjadi ancaman serius bagi kesehatan masyarakat, terutama remaja dan ibu rumah tangga yang kerap menjadi target penjualan melalui media sosial. Produk yang tidak memiliki nomor izin edar atau diproduksi secara sembarangan tanpa takaran pasti berisiko menyebabkan kerusakan kulit permanen dan masalah kesehatan lainnya. Selain itu, kosmetik oplosan yang beredar juga sulit untuk dilacak kejelasan asal-usul maupun kandungannya. Langkah politik yang diambil dengan mendorong dilaksanakannya Rapat Dengar Pendapat Umum (RDP) di DPRD merupakan upaya penting untuk memantik kesadaran Organisasi Perangkat Daerah (OPD) dan memperkuat pengawasan di tingkat lokal. Melalui RDP tersebut, diharapkan dapat lahir rekomendasi strategis yang konkret, seperti pengawasan ketat dari Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM) dan peningkatan operasi pasar untuk menertibkan peredaran kosmetik ilegal. BPOM memiliki peran vital dalam melindungi konsumen dengan melakukan uji laboratorium atas produk yang beredar dan memastikan hanya kosmetik yang memenuhi standar keamanan yang dapat dipasarkan. Operasi pasar yang digelar secara rutin di titik-titik penjualan maupun melalui media sosial dapat menekan distribusi kosmetik ilegal. Disamping itu, edukasi kepada masyarakat mengenai bahaya penggunaan kosmetik tanpa izin edar penting dilakukan agar masyarakat lebih waspada dan selektif ketika membeli produk kecantikan. Kasus ini juga menunjukkan perlunya dukungan lintas sektor, termasuk kepolisian, dinas kesehatan, dan pemerintah daerah, untuk secara sinergis menindak tegas pelaku distribusi kosmetik ilegal. Meski proses hukum di kepolisian masih dalam tahap penyelidikan, langkah pencegahan melalui kebijakan dan pengawasan regulasi harus terus diperkuat agar tidak muncul korban yang mengalami kerusakan kulit serius. Di era digital saat ini, semakin mudahnya akses jual beli kosmetik juga menuntut pengawasan digital yang ketat. Pemerintah dan lembaga terkait perlu mengawasi platform media sosial dan marketplace sebagai sarana utama peredaran produk ilegal. Sinergi antara teknologi, regulasi, dan kesadaran masyarakat menjadi kunci utama dalam memerangi kosmetik ilegal. Dengan meningkatnya perhatian dan tindakan nyata dari DPRD dan OPD terkait, diharapkan kasus kosmetik ilegal di Bone dapat segera dituntaskan. Ini juga menandai komitmen bersama untuk melindungi kesehatan dan keselamatan warga dari risiko berbahaya akibat penggunaan produk yang tidak resmi dan berbahaya.