Resmi, Pemerintah Bone Putuskan Tunda Kenaikan PBB-P2

Bone, Global Terkini- Setelah gelombang protes berujung bentrok di halaman Kantor Bupati, Pemerintah Kabupaten Bone akhirnya mengambil langkah mundur. Kenaikan Nilai Jual Objek Pajak (NJOP) dan penyesuaian Pajak Bumi dan Bangunan Perdesaan dan Perkotaan (PBB-P2) diputuskan ditunda.

Untuk sementara, perhitungan PBB masih akan menggunakan NJOP lama.

Keputusan itu disampaikan Plt Sekretaris Daerah (Sekda) Andi Saharuddin.

“Iye betul (ditunda -red) atas petunjuk bapak Bupati dan Wakil Bupati serta arahan pemerintah pusat untuk mengkaji ulang,” katanya.

Langkah ini disebut sebagai respons atas tekanan publik yang selama sepekan terakhir terus meluas. Gelombang protes yang dimotori mahasiswa dan organisasi pemuda mencapai puncaknya Selasa malam, ketika massa bentrok dengan aparat setelah menolak membubarkan diri.

Menurut Sekretaris Daerah Bone, pemerintah daerah akan mengkaji ulang formula penyesuaian NJOP.

Sebelumnya, pemerintah menyebut bahwa tujuan awal kebijakan penyesuaian nilai NJOP adalah untuk menyeimbangkan potensi penerimaan daerah dengan perkembangan harga tanah di pasaran, berdasarkan arahan BPK.

#pajak #demo #viralvideo #viral #sorotantiktok

2025/9/24 Diedit ke

... Baca selengkapnyaPenundaan kenaikan PBB-P2 oleh Pemerintah Kabupaten Bone bukan hanya sebagai bentuk respons terhadap tuntutan masyarakat, tetapi juga merupakan langkah strategis untuk memastikan kebijakan pajak yang adil dan sesuai dengan kondisi ekonomi daerah. Pajak Bumi dan Bangunan Perdesaan dan Perkotaan (PBB-P2) merupakan sumber pendapatan penting bagi pemerintah daerah, yang digunakan untuk pembangunan dan pelayanan publik. Namun, penyesuaian nilai jual objek pajak (NJOP) harus dilakukan secara hati-hati agar tidak membebani masyarakat, terutama di masa ekonomi yang masih bergejolak. Dalam penentuan NJOP, pemerintah daerah biasanya mempertimbangkan harga pasaran tanah dan bangunan, serta arahan Badan Pemeriksa Keuangan (BPK). Meski demikian, kajian mendalam diperlukan agar nilai NJOP yang baru dapat mencerminkan kondisi riil sekaligus meminimalkan potensi protes dari warga. Gelombang aksi yang melibatkan mahasiswa dan organisasi masyarakat muda di Bone menandakan bahwa komunikasi dan sosialisasi kebijakan pajak perlu ditingkatkan. Selama proses pengkajian ulang, penggunaan NJOP lama untuk perhitungan PBB-P2 memberikan waktu bagi pemerintah dan warga untuk berdialog serta merumuskan model penyesuaian yang lebih dipercayai bersama. Kebijakan pajak yang transparan dan responsif terhadap aspirasi masyarakat akan memperkuat kepercayaan publik dan mendukung pembangunan berkelanjutan di Bone. Ke depan, pemerintah diharapkan dapat menggunakan pendekatan yang inklusif dengan melibatkan berbagai pemangku kepentingan dalam pengambilan keputusan terkait pajak daerah. Hal ini penting agar kebijakan yang dihasilkan tidak hanya efektif dalam mendongkrak penerimaan daerah, tetapi juga adil dan kontekstual terhadap kebutuhan masyarakat Bone.