Demo Pecah di Makassar, Polda Didesak Usut Kebocoran Visum Korban Kekerasan Seksual
Makassar, Global Terkini- Kebocoran dokumen visum et repertum milik korban dugaan Tindak Pidana Kekerasan Seksual (TPKS) di Sulawesi Selatan memicu kemarahan publik. Dokumen medis yang bersifat sangat rahasia itu diduga tersebar tanpa hak, memperparah beban psikologis korban.
Korban yang seorang selebgram Makassar itu sebelumnya menjadi sorotan publik. Kini ia kembali harus menghadapi tekanan mental setelah dokumen medis yang sangat pribadi berubah menjadi konsumsi ruang digital. Kebocoran tersebut dinilai meruntuhkan privasi korban dan memicu trauma berulang.
Gelombang protes pun muncul. Puluhan massa yang mengatasnamakan diri Aliansi Pemerhati Kesehatan turun ke jalan menuntut transparansi serta penanganan serius atas dugaan pelanggaran privasi tersebut. Mereka menilai kebocoran data medis sensitif bukan sekadar pelanggaran hukum, tapi juga kegagalan melindungi martabat korban.
Pihak pendamping korban menyebut dokumen visum yang beredar memuat bagian sangat sensitif dan tidak pantas tersebar di ruang publik. Penyebaran itu dinilai melanggar etika medis, hak privasi, serta perlindungan data pribadi.
Jenderal Lapangan Aliansi Pemerhati Kesehatan, Akbar, menegaskan kebocoran ini bukan peristiwa biasa. Ia menduga ada pihak tertentu yang terlibat dan harus diungkap secara transparan. “Ini tidak mungkin terjadi tanpa keterlibatan pihak tertentu, dan siapa pun dia yang terlibat pasti kita lawan,” serunya, Kamis 12 Februari 2026
Dia juga menyinggung soal adanya beberapa oknum dokter yang berstatus tersangka dalam kasus tersebut, namun tidak dilakukan penahanan dan terkesan kebal hukum.
“Ada juga dua orang, diduga pelaku utama, dan tidak tersentuh. Itu kita akan usut,” tambahnya.
Secara hukum, massa merujuk pada Kode Etik Kedokteran Indonesia Pasal 16-17, UU No. 17 Tahun 2023 tentang Kesehatan, serta UU No. 27 Tahun 2022 tentang Perlindungan Data Pribadi. Korban juga disebut telah menempuh jalur hukum terkait dugaan pelanggaran rahasia jabatan, pencemaran nama baik, dan penyebaran dokumen melalui media digital.
Dalam aksi, massa menyampaikan sejumlah tuntutan, di antaranya penanganan kasus secara profesional dan transparan, penindakan tegas terhadap pelaku pembocoran, serta audit medis dan audit etika menyeluruh di RS Bhayangkara.
Massa juga mendesak Direktur RS Bhayangkara dicopot dari jabatannya, menghentikan seluruh aktivitas terkait kasus hingga ada kejelasan, serta meminta Kapolda Sulawesi Selatan menindak tegas para pelaku sesuai hukum yang berlaku. Mereka juga menuntut pertanggungjawaban institusi atas kerugian yang timbul dan mendesak jaminan perlindungan penuh terhadap identitas serta martabat korban.
Aksi sempat diwarnai ketegangan, kendaraan pendemo dirusak oknum polisi. Belakangan oknum itu mengaku siap bertanggungjawab dan mengganti kerugian.
Korban hadir langsung didampingi keluarga dalam aksi tersebut. Selain tuntutan, ia juga menyampaikan harapan agar tidak ada lagi korban-korban lain yang mengalami hal serupa
selengkapnya :
https://globalterkini.com/2026/02/demo-pecah-di-makassar-polda-didesak-usut-kebocoran-visum-korban-kekerasan-seksual.html
#fyp #viral #viralvideo #sorotan #fypシ゚viral @gerindra @Polda Sulawesi Selatan @kapolri_indonesia12
Sebagai seseorang yang pernah mendukung advokasi perlindungan privasi korban kekerasan seksual, saya memahami betul betapa besar dampak psikologis dari kebocoran dokumen medis yang sangat sensitif ini. Dokumen seperti visum et repertum merupakan bukti medis yang seharusnya dijaga kerahasiaannya demi melindungi identitas dan memperkuat kepercayaan korban kepada sistem hukum dan medis. Kebocoran data semacam ini bukan saja melanggar etika kedokteran, tetapi juga bisa memperdalam trauma korban, bahkan menghambat proses pemulihan dan pelaporan kasus kekerasan. Secara pribadi, saya pernah berhadapan dengan kasus serupa yang membuat saya dan keluarga merasa sangat terpukul karena data pribadi kami tersebar tanpa izin, sehingga menimbulkan rasa tidak aman dan malu. Penting bagi pihak berwenang, termasuk Polda dan institusi medis seperti RS Bhayangkara, untuk menjalankan investigasi yang transparan dan profesional. Tidak hanya mencari pelaku pembocoran, tetapi juga melakukan audit menyeluruh terhadap proses penyimpanan dan pengelolaan dokumen medis agar kejadian serupa tidak terulang. Selain itu, masyarakat dan lembaga pendamping korban harus terus memberikan dukungan moral dan advokasi hukum agar korban tidak terabaikan. Perlindungan data pribadi kini diatur dalam UU Perlindungan Data Pribadi No. 27 Tahun 2022 yang memberikan landasan kuat untuk melaporkan pelanggaran semacam ini. Dalam pengalaman saya, keterbukaan informasi dan dukungan komunitas menjadi faktor penting dalam membantu korban melewati masa-masa sulit. Aksi damai yang dilakukan oleh Aliansi Pemerhati Kesehatan di Makassar juga menjadi contoh bagaimana masyarakat bisa bersuara menuntut keadilan. Saya berharap dengan perkembangan kasus ini, aparat hukum dapat menjalankan tugasnya dengan tegas tanpa pandang bulu, termasuk menangani oknum dokter yang terlibat. Jaminan perlindungan penuh atas identitas dan martabat korban harus menjadi prioritas utama agar trauma yang dialami tidak berlarut dan korban mendapatkan keadilan sejati.

