Bermodal Uang Kredit, Warga Bengo Beli Alsintan Bantuan senilai Rp. 250 juta
BONE,LinusTerkini.com-Seorang warga Desa Tungke kecamatan Bengo, Kabupaten Bone sebut saja “B” mengaku membeli alsintan jenis combine dari seorang warga desa walimpong berinisial “HA” seharga Rp.250.000.000 ( dia ratus lima puluh juta rupiah ), dan belakangan di ketahui jika combine tersebut merupakan combine bantuan pemerintah.
Masalah ini muncul ketika menantu dari “B” yang juga merupakan oprator combine tersebut menjual alsintan milik mertuanya ke kabupaten Maros, akhirnya “B” berencana melaporkan menantunya, namun “B” tidak bisa menunjukkan bukti pembelian alsintan tersebut.
“B” pun akhirnya menghubungi “HA” yang juga merupakan orang tua dari kepala desa setempat meminta bukti pembeliannya, namun “HA” mengatakan jika barang ini tidak mempunyai bukti pembelian karena merupakan bantuan pemerintah, hal tersebut di ungkapkan oleh “B” saat di hubungi vhia Whats App pada Sabtu 28 februari 2026
“B” pun mengakui jika ia sudah 2 tahun lebih menguasai alsintan tersebut
“Saya lupa sudah brapa tahun combine itu saya beli, kalau tidak salah sudah 2 tahun lebih karena saya ambil kredit jangka 4 tahun, dan sekarang sisa satu tahun lebih pembayaran angsurannya, jelas “B”
Masih kata “B” jika alsintan tersebut di beli menggunakan uang kredit
“Iye, saya ambil uang kredit untuk beli combine tersebut seharga Rp. 250.000.000 dari bapaknya pak desa, tegas “B”
Kepala desa walimpong Akbar saat di konfirmasi vhia telepon whats App pada 28 februari 2026 pun mengaku jika tidak mengetahui hal tersebut.
Saya juga tidak tau masalah itu, tadi malam dia ( B ) datang kerumah tapi saya katakan silahkan atur sama orang tua karena saya tidak tau persoalan itu, terang Akbar kepala desa walimpong.
Disisi lain kepala BPP Kecamatan Bengo Andi Nila Harun juga mengakui jika belum tau persoalan tersebut.
“Di walimpong itu cuma ada 1 combine yang dikuasai oleh kelompok tani Tanete dua nama ketua kelopoknya pak Supriadi, kata Nila saat di hubungi vhia Whats App pada 1 Maret 2026.
#viralvideo #viral #fyp #fypシ゚viral #sorotan @Andiasman1978 @Andi Sudirman Sulaiman @kementanri @KEMENTAN 2025 @amrankehidupan @gerindra
Pengalaman membeli alat mesin pertanian (alsintan) dengan modal uang kredit memang sering menjadi solusi bagi petani atau warga di daerah untuk mendapatkan perangkat yang dapat mendukung kegiatan bertani mereka. Namun, kasus seperti yang terjadi di Desa Tungke, Kecamatan Bengo ini memberikan gambaran pentingnya transparansi dan kepastian status kepemilikan alat tersebut. Saya pernah mengikuti pelatihan pertanian di daerah lain yang juga menggunakan alat alsintan dari bantuan pemerintah. Biasanya, alat ini dikelola oleh kelompok tani atau pengelola resmi yang mendapatkan mandat dari pemerintah atau dinas terkait. Bukti kepemilikan, seperti dokumen serah terima atau kuitansi resmi, sangat krusial agar status penggunaan alat tersebut tidak bermasalah. Dalam kasus ini, pembelian combine yang ternyata merupakan alat bantuan pemerintah menimbulkan kebingungan dan potensi masalah hukum, terutama saat tidak ditemukan bukti pembelian resmi. Hal ini menunjukkan bahwa meskipun menggunakan uang kredit untuk membeli alat, perlunya konfirmasi status dan keberadaan dokumen pendukung tidak boleh diabaikan. Pengalaman saya menyarankan agar warga yang menggunakan alsintan bantuan pemerintah melakukan koordinasi dengan pemerintah desa atau dinas terkait sebelum melakukan transaksi jual beli. Ini untuk menghindari risiko penjualan aset bantuan yang seharusnya digunakan secara kolektif untuk kepentingan kelompok tani atau masyarakat sekitar. Selain itu, pembelajaran lain yang bisa diambil bersama adalah pentingnya transparansi dalam manajemen bantuan pemerintah. Bukti kepemilikan yang jelas tidak hanya melindungi pembeli tapi juga menjaga kredibilitas program bantuan dan memastikan bantuan tersebut sampai kepada penerima yang tepat. Saya juga pernah mendengar kisah serupa dari beberapa daerah lain, di mana alat alsintan bantuan dipindahtangankan secara ilegal dan memicu konflik sosial. Maka, menjadi penting agar ada pengawasan ketat dan pelaporan yang jelas dalam pengelolaan alat-alat ini. Sebagai warga atau petani yang membutuhkan alsintan, saya sangat menyarankan untuk selalu memastikan segala proses pembelian dan penggunaan alat tersebut legal dan terdokumentasi dengan baik. Ini agar manfaatnya maksimal dan tidak menimbulkan masalah di kemudian hari. Kesimpulannya, cerita dari Desa Tungke ini mengingatkan pentingnya kehati-hatian dan komunikasi terbuka antara warga, kepala desa, dan dinas pertanian dalam mengelola alat-alat pertanian bantuan pemerintah, terlebih ketika menggunakan mekanisme kredit sebagai modal pembelian.

