Desak Kepastian, Perkasa Datangi Kasiwas, Kasat Reskrim Janjikan Update Kasus

Bone, Global Terkini- Hampir setahun sejak laporan dugaan peredaran kosmetik ilegal dilayangkan, Ketua Lembaga Perkasa, Andi Arman Rahim, akhirnya mendatangi langsung Seksi Pengawasan (Kasiwas) Polres Bone, AKP Hani. Langkah ini ditempuh lantaran laporan yang diajukan sejak Juli 2025 dinilai mandek tanpa kejelasan.

Arman mengungkapkan, sejak laporan diterima, pihaknya tidak pernah mendapatkan Surat Pemberitahuan Perkembangan Hasil Penyidikan (SP2HP). Bahkan, komunikasi dengan penyidik disebut buntu.

“Sejak kami laporkan, tidak ada perkembangan. SP2HP tidak pernah kami terima, komunikasi juga tidak berjalan,” tegas Arman, Rabu 15 April 2026.

Padahal, Balai Besar Pengawas Obat dan Makanan (BBPOM) di Makassar telah lebih dulu mengeluarkan pemberitahuan resmi terkait temuan kosmetik yang dilaporkan Perkasa.

Dalam keterangannya, BBPOM memastikan adanya produk yang terdaftar, namun dengan catatan penting terkait produksi terbatas dan pengajuan pembatalan izin edar.

Tak hanya itu, Arman juga mengaku telah mendatangi kantor Loka Pengawasan Obat dan Makanan di Jalan Dr Wahidin untuk meminta kejelasan lebih lanjut.

Dari hasil koordinasi tersebut, ia mendapat penjelasan bahwa produk yang memiliki nomor izin edar masih bisa dilakukan pengecekan ulang.

“Jadi baiknya Polres bisa menyurat ke BPOM untuk lakukan uji lab produk yang dilaporkan, yang mana kemudian sampel uji akan diambil pihak BPOM, dengan cukup membayar biaya PNBP,” jelasnya.

Ia menambahkan, untuk produk yang tidak terdaftar dalam sistem BPOM, justru tidak memerlukan uji laboratorium.

Intinya tidak ada alasan laporan itu mandek,” tambahnya.

Kondisi ini semakin memperkuat desakan Lembaga Perkasa agar aparat penegak hukum serius menindaklanjuti laporan yang ada.

Menanggapi hal tersebut, Kasat Reskrim Polres Bone, AKP Alvin Aji Kurniawan, akhirnya buka suara. Ia memastikan bahwa aduan yang disampaikan melalui Kasiwas telah diterima pihaknya

“Sudah kami terima dari kasiwas, nanti kami sampaikan perkembangan perkaranya lewat unit ekonomi,” katanya singkat.

Pernyataan tersebut menjadi angin segar. Namun demikian, publik menanti pembuktian konkret dari aparat penegak hukum.

#fyp #fyppppppppppppppppppppppp #viral #skincare #trending @Balai Besar POM di Makassar @Kementrian Kesehataan20252026 @BeningBerkah @POLDA SULSEL

4/15 Diedit ke

... Baca selengkapnyaSebagai seseorang yang pernah aktif mengikuti isu keamanan produk kosmetik, saya memahami betapa pentingnya transparansi dan kejelasan proses hukum dalam kasus seperti ini. Produk kosmetik ilegal tidak hanya merugikan konsumen secara finansial, tapi juga berisiko pada kesehatan karena tidak melalui standar pengujian yang ketat. Dari pengalaman saya, proses yang terlalu lama tanpa kejelasan, seperti tidak adanya SP2HP dalam kasus ini, memang bisa menimbulkan kekecewaan dan kekhawatiran di kalangan pelapor dan masyarakat. Pengalaman pribadi saat mengikuti kampanye literasi keamanan kosmetik juga menunjukkan bahwa kolaborasi antara kepolisian dan Balai Besar Pengawas Obat dan Makanan (BBPOM) sangat krusial. Pengujian laboratorium yang diusulkan, dengan pengambilan sampel secara langsung oleh BPOM dan mekanisme PNBP, merupakan langkah penting untuk memastikan produk yang beredar aman untuk masyarakat. Dari sisi konsumen, kami berharap aparat penegak hukum dapat lebih proaktif dan transparan dalam memberikan informasi perkembangan kasus agar kepercayaan publik terhadap penegakan hukum tetap terjaga. Selain itu, bagi masyarakat yang rutin menggunakan produk kosmetik, penting juga untuk melakukan pengecekan izin edar melalui aplikasi BPOM atau langsung ke kantor pengawasan terdekat. Produk seperti "HNK Lotion" yang disebutkan dalam laporan ini harus menjadi perhatian bersama. Saya pernah membaca bahwa adanya catatan pembatalan izin edar atau produksi terbatas perlu menjadi alarm bagi konsumen untuk berhati-hati memilih produk. Hal ini juga yang menambah urgensi bagi pihak kepolisian dan BBPOM untuk segera bertindak. Saya juga ingin menekankan bahwa keterlibatan lembaga seperti Lembaga Perkasa sangat dibutuhkan untuk mengawal proses hukum ini agar tidak terhenti di tengah jalan. Ada harapan besar dari masyarakat bahwa pengaduan seperti ini tidak sekadar formalitas, tapi direspon dengan tindakan konkret. Semoga update dari Kasat Reskrim Polres Bone dapat segera menginformasikan perkembangan yang menggembirakan dan menjadi contoh baik dalam penanganan kasus kosmetik ilegal di Indonesia.