Solar Subsidi Diselundupkan ke Kolaka Lewat Tuju-tuju, Pengawas SPBU Sebut Ada Iuran ke AP

Bone, Global Terkini- Dugaan praktik mafia solar subsidi di SPBU 74.927.13 Kajuara, Kabupaten Bone, bergulir, Minggu 10 Mei 2026.

Informasi terbaru dari narasumber terpercaya menyebut, solar subsidi yang dikumpulkan dari SPBU tersebut diduga dikirim ke Kolaka menggunakan kapal kayu melalui jalur sungai muara pelabuhan Tuju-Tuju, Desa Tarasu, Kecamatan Kajuara.

Aktor besar pengendali aktivitas itu disebut bernama Kama. Sekali pengiriman bisa mencapai 20 ton solar subsidi.

Modusnya diduga menggunakan barcode dan surat rekomendasi pertanian untuk kebutuhan kapal pengangkut barang, sebagaimana sebelumnya diungkap pensiunan polisi bernama Agus.

Aktivitas yang diduga ilegal itu bahkan berlangsung terang-terangan, padahal lokasi SPBU tidak jauh dari kantor kepolisian setempat.

Kondisi tersebut memunculkan tanda tanya publik terkait dugaan adanya “setoran” agar praktik itu berjalan mulus.

Pengawas SPBU Kajuara, Risal, ditemui usai pemberitaan sebelumnya, tidak membantah praktik pengisian solar subsidi menggunakan jeriken dan rekomendasi atas nama orang lain.

Menurutnya, praktik serupa bukan hanya terjadi di SPBU Kajuara.

“Hampir semua SPBU begitu,” ujarnya.

Meski demikian, Risal mengaku tidak mengetahui adanya aktivitas mafia solar subsidi. Ia berdalih pihak SPBU hanya melayani masyarakat berdasarkan surat rekomendasi yang dibawa pelansir, meski menggunakan nama orang lain.

Risal juga mengungkap adanya iuran sebesar Rp1 juta per bulan dari masing-masing SPBU di Bone kepada oknum di Polres Bone. Namun ia tidak merinci terkait untuk apa dana tersebut.

“Kalau di sini (SPBU Kajuara) yang bayarkan itu Manager SPBU Taccipi, karena satu naungan,” ungkapnya.

Kasat Reskrim Polres Bone, AKP Alvin Aji Kurniawan langsung membantah pengakuan tersebut.

“Tidak benar itu mas,” katanya.

Selain dugaan setoran dari SPBU, beredar pula informasi adanya dugaan setoran rutin dari para mafia solar melalui oknum berinisial S di unit ekonomi Polres Bone. Namun informasi tersebut masih perlu ditelusuri lebih lanjut kebenarannya.

Sebelumnya diberitakan, dugaan penyalahgunaan solar subsidi di sejumlah SPBU, termasuk di Kajuara, mencuat setelah para pelansir leluasa melakukan pengisian menggunakan jeriken dengan rekomendasi pertanian atas nama orang lain. Pengisian bahkan dilakukan sendiri oleh pelangsir, bukan lagi operator SPBU.

Agus yang disebut berperan mengatur antrean jeriken mengungkap adanya pengenaan biaya tambahan Rp7 ribu per jeriken kepada pihak SPBU agar aktivitas berjalan lancar.

#fyp #fyppppppppppppppppppppppp #viral #trending #viralvideo @POLDA SULSEL @BPH Migas @Pertamina @Pertamina Patra Niaga Sulawesi

5/10 Diedit ke

... Baca selengkapnyaPengalaman saya sebagai warga yang sering melewati kawasan Kajuara dan sekitarnya, mendengar tentang praktik penyelundupan solar subsidi memang sangat memprihatinkan. Solar subsidi yang seharusnya untuk masyarakat dan kebutuhan pertanian malah banyak disalahgunakan sehingga menyebabkan kelangkaan dan harga yang tidak wajar di pasaran. Modus pengiriman solar menggunakan kapal kayu melalui muara pelabuhan Tuju-Tuju menurut saya bukan hanya sulit diawasi, tapi juga menunjukkan lemahnya pengawasan regulasi di lapangan. Banyak SPBU yang memberikan solar subsidi tidak sesuai dengan peruntukannya, bahkan pelangsir mengisi sendiri menggunakan jeriken dengan surat rekomendasi atas nama orang lain. Hal ini tentu menghambat distribusi yang tepat sasaran. Saya pernah melihat langsung antrean jeriken di beberapa SPBU di Bone yang tampak seperti kegiatan ilegal tapi sulit dilaporkan karena persoalan dana iuran yang katanya dibayarkan kepada oknum aparat. Ini menjadi tanda bahwa ada praktek korupsi kecil yang secara sistemik merugikan negara dan masyarakat kecil yang membutuhkan. Dalam kondisi seperti ini, saya mengajak warga dan aparat penegak hukum untuk bersama-sama melakukan pengawasan ketat. Misalnya dengan penerapan barcode dan sistem digitalisasi yang lebih transparan untuk menghindari manipulasi surat rekomendasi. Pemerintah daerah sebaiknya meningkatkan koordinasi dengan Polres dan BPH Migas guna menindak tegas oknum yang terlibat mafia solar subsidi. Ke depannya, sosialisasi kepada masyarakat terutama para petani dan nelayan mengenai aturan penggunaan solar subsidi juga harus ditingkatkan agar mereka bisa memanfaatkan bantuan tersebut secara benar. Dengan pemberantasan mafia solar subsidi, saya yakin distribusi energi subsidi akan lebih merata, dan harga akan stabil sehingga kesejahteraan masyarakat dapat terjaga.