Aktivitas Pengiriman Solar Subsidi Siwa ke Kolaka, Polres Wajo Memilih Diam
Bone | Intipos.com – Dugaan penyalahgunaan distribusi BBM subsidi jenis bio solar kembali mencuat di Sulawesi Selatan. Kali ini, perhatian tertuju pada aktivitas pengiriman biosolar melalui Pelabuhan Rakyat Siwa, Kabupaten Wajo, menuju Kabupaten Kolaka, Sulawesi Tenggara.
Informasi yang dihimpun Intipos menyebutkan dua nama berinisial FRE dan ARF diduga terkait dalam aktivitas pengiriman tersebut. Keduanya disebut memperoleh pasokan biosolar subsidi dari wilayah Kabupaten Bone melalui sejumlah pelangsir yang diduga beroperasi di beberapa SPBU.
Meski demikian, hingga kini belum ada keterangan resmi dari aparat penegak hukum yang membenarkan maupun membantah informasi tersebut.
Nama FRE dan ARF bukan kali pertama muncul. Keduanya sebelumnya juga sempat disebut dalam pemberitaan mengenai dugaan aktivitas pengangkutan biosolar di wilayah Kelurahan Palette, Kabupaten Bone, pada September 2025.
Di tengah berkembangnya informasi tersebut, muncul pula nama lain yang dikenal dengan sebutan “Black”. Seorang sumber yang dikonfirmasi Intipos pada Jumat, 3 Juli 2026, menyebut sosok tersebut diduga berperan mengoordinasikan setoran dari para pelaku yang terlibat dalam distribusi solar subsidi.
Namun, informasi itu masih sebatas keterangan dari sumber dan belum dapat diverifikasi secara independen. Intipos masih berupaya menelusuri kebenaran klaim tersebut.
Untuk memperoleh konfirmasi, Intipos menghubungi Kasat Reskrim Polres Wajo, Iptu Pahrul, pada Jumat, 3 Juli 2026. Pertanyaan yang diajukan berkaitan dengan apakah pihak kepolisian telah menerima laporan atau mengetahui adanya dugaan pengiriman biosolar subsidi melalui Pelabuhan Rakyat Siwa menuju Kolaka yang disebut-sebut melibatkan FRE dan ARF.
Hingga berita ini diterbitkan, Iptu Pahrul belum memberikan tanggapan.
Konfirmasi juga diajukan kepada Kapolsek Pitumpanua, yang wilayah hukumnya mencakup Pelabuhan Rakyat Siwa. Pesan yang dikirim melalui WhatsApp telah terkirim dan terindikasi terbaca, namun belum mendapat respons.
Belum adanya penjelasan dari aparat kepolisian menimbulkan tanda tanya mengenai tindak lanjut atas informasi yang beredar di masyarakat terkait dugaan distribusi ilegal BBM subsidi melalui jalur laut tersebut.
Sampai berita ini ditayangkan, seluruh pihak yang disebutkan belum memberikan keterangan. Intipos tetap membuka ruang hak jawab dan hak koreksi sesuai ketentuan Undang-Undang Nomor 40 Tahun 1999 tentang Pers.
#fyppppppppppppppppppppppp #fyp #fypシ #viral #trending @BPH Migas @Pertamina @Pertamina Patra Niaga Sulawesi
Pengiriman solar subsidi melalui jalur laut dari Pelabuhan Rakyat Siwa ke Kolaka memang menimbulkan keprihatinan saya sebagai warga yang peduli akan ketertiban distribusi BBM subsidi. Dalam pengalaman saya mengikuti isu-isu serupa, penyalahgunaan BBM subsidi sering terjadi karena lemahnya pengawasan dan koordinasi antar aparat terkait. Melihat adanya dugaan keterlibatan individu yang bernama FRE dan ARF serta sosok berjulukan “Black” sebagai koordinator setoran, jelas diperlukan tindakan tegas dan transparan dari aparat penegak hukum. Dari pengalaman saya memantau kasus serupa di daerah lain, respons cepat dari kepolisian sangat penting agar tidak terjadi penyalahgunaan berkelanjutan yang merugikan negara dan masyarakat luas. Menurut saya, aparat kepolisian dan instansi terkait seperti BPH Migas dan Pertamina perlu meningkatkan pengawasan di pelabuhan rakyat dan SPBU yang diduga menjadi titik distribusi ilegal. Pengimplementasian teknologi pengawasan, seperti sistem monitoring stok dan distribusi BBM subsidi secara real-time, juga akan membantu mendeteksi aktivitas mencurigakan lebih cepat. Berdasarkan isu yang berkembang, masyarakat sekitar pun harus diberi akses informasi yang jujur dan akurat dari pihak berwenang agar tidak menjadi sumber rumor dan spekulasi berlebihan. Pengungkapan fakta dan tindak lanjut hukum also akan menjadi pelajaran penting bagi seluruh pihak agar distribusi BBM subsidi tetap tepat sasaran dan sesuai aturan. Dengan harapan aktivis sosial dan penegak hukum bersinergi, semoga kasus pengiriman solar subsidi dari Siwa ke Kolaka ini segera terungkap secara transparan, sehingga mencegah kerugian lebih besar serta menjaga kepercayaan masyarakat terhadap program subsidi energi yang dikelola pemerintah.

