Pasokan Biosolar Subsidi Diduga Mengalir ke Siwa, Muncul Nama “Pak Black” hingga Dugaan Pe
Wajo | Intipos.com – Dugaan penyalahgunaan distribusi BBM subsidi jenis Biosolar di Sulawesi Selatan kembali mencuat. Dua orang berinisial FRE dan ARF yang berdomisili di Siwa, Kabupaten Wajo, diduga menjadi penerima pasokan solar subsidi yang berasal dari Kabupaten Bone dan Kabupaten Soppeng.
Informasi yang dihimpun Intipos menyebutkan, FRE dan ARF diduga mengirim Biosolar subsidi melalui Pelabuhan Rakyat Siwa menuju Kolaka, Sulawesi Tenggara. Solar tersebut disebut dipasok dari wilayah Bone melalui sejumlah pelangsir yang diduga beroperasi di beberapa SPBU di Kota Watampone.
Di tengah mencuatnya dugaan tersebut, muncul nama seorang oknum yang dikenal dengan sebutan "Pak Black". Berdasarkan informasi yang diterima media ini, sosok tersebut diduga berperan sebagai koordinator bagi sejumlah pihak yang diduga terlibat dalam jaringan distribusi Biosolar subsidi di Kabupaten Wajo.
Informasi lain yang diterima Intipos menyebutkan pasokan solar kepada FRE dan ARF diduga tidak hanya berasal dari Kabupaten Bone. Seorang sumber yang meminta identitasnya dirahasiakan demi alasan keamanan menyebut, keduanya juga diduga menerima pasokan dari Kabupaten Soppeng.
Menurut sumber itu, pada Sabtu (4/7/2026), pasokan dari Soppeng diduga berasal dari dua orang berinisial KFL dan A BT yang berdomisili di wilayah Cabbenge, Kabupaten Soppeng.
Menindaklanjuti informasi tersebut, Intipos meminta konfirmasi kepada Kapolres Soppeng, AKBP Adytia Pradana, terkait apakah pihaknya mengetahui dugaan keterlibatan KFL dan A BT sebagai pemasok Biosolar kepada FRE dan ARF di Siwa.
"Saya tidak kenal orang tersebut. Bila ada informasi berupa foto, identitas orangnya, tempat tinggalnya, maupun barang buktinya, silakan dibagikan," ujar AKBP Adytia.
Sementara itu, Kasatreskrim Polres Soppeng, AKP Dody Ramaputra, belum memberikan tanggapan. Pesan konfirmasi yang dikirim melalui WhatsApp terindikasi telah diterima, namun belum direspons.
Intipos telah mengajukan permintaan konfirmasi kepada Kapolres Wajo AKBP Rosid Ridho dan Kasatreskrim Polres Wajo IPTU Fahrul terkait dugaan penerimaan dan distribusi BBM subsidi jenis Biosolar, termasuk informasi mengenai sosok yang disebut "Pak Black". Permintaan konfirmasi disampaikan melalui aplikasi WhatsApp pada Minggu (5/7/2026). Hingga berita ini diterbitkan, Kasatreskrim Polres Wajo belum memberikan tanggapan, sementara pesan yang dikirim kepada Kapolres Wajo masih berstatus centang satu.
Hingga berita ini dipublikasikan, seluruh dugaan tersebut masih menunggu klarifikasi dari pihak-pihak yang disebut maupun hasil penyelidikan aparat penegak hukum.
(RS - Intipos)
#fyp #fypシ #fyppppppppppppppppppppppp #viral #viraltiktok @BPH Migas @Pertamina @Pertamina Patra Niaga Sulawesi
Sebagai seseorang yang tinggal di Sulawesi Selatan dan sering mengikuti perkembangan isu distribusi BBM subsidi, saya memahami betapa pentingnya pengawasan ketat terhadap penyalahgunaan tersebut. Pengalaman saya menunjukkan bahwa langkah koordinasi antara aparat hukum dan instansi terkait, seperti BPH Migas dan Pertamina, sangat vital dalam mengatasi jaringan ilegal ini. Dalam kasus dugaan penyaluran Biosolar subsidi ke Siwa, kemunculan nama "Pak Black" sebagai koordinator menunjukkan betapa kompleksnya jaringan distribusi ilegal tersebut. Dari pengamatan saya, modus operandi semacam ini biasanya melibatkan pelangsir yang memanfaatkan SPBU di wilayah strategis seperti Watampone. Mereka biasanya memanfaatkan celah administrasi dan pengawasan yang masih kurang ketat untuk mengalirkan BBM subsidi ke wilayah yang bukan sasaran subsidi. Pengiriman melalui Pelabuhan Rakyat Siwa menuju Kolaka juga menambah dimensi baru dalam distribusi ilegal ini, memperlihatkan bagaimana jaringan ini melibatkan lintas kabupaten dan provinsi. Hal ini menandakan perlunya sinergi yang lebih baik antar daerah dan aparat penegak hukum untuk menghentikan praktik ini dari hulu ke hilir. Dari perspektif masyarakat, penting untuk ikut memantau dan melaporkan aktivitas mencurigakan terkait BBM subsidi, karena penyalahgunaan tersebut tidak hanya merugikan negara secara finansial, tetapi juga dapat menimbulkan ketimpangan distribusi yang merugikan konsumen yang berhak. Dengan semakin terbukanya informasi melalui media dan laporan investigasi, diharapkan aparat terkait dapat menindaklanjuti kasus ini secara transparan dan tegas. Pengungkapan detail pelaku dan jalur distribusi merupakan kunci untuk menghentikan praktik ilegal dan menjaga keberlanjutan program subsidi yang tepat sasaran. Secara pribadi, saya optimis bahwa peningkatan kesadaran dan partisipasi masyarakat serta penegakan hukum yang konsisten akan membantu meminimalisir penyalahgunaan subsidi BBM seperti Biosolar ini, sehingga energi subsidi benar-benar dapat digunakan untuk kepentingan rakyat yang membutuhkan.

