Jejak Dugaan Distribusi Bio Solar Subsidi di Bone, Dua Nama dari Lamuru Muncul

BONE, KABARPOJOK - Dugaan penyalahgunaan distribusi BBM subsidi jenis Bio Solar di Kabupaten Bone, Sulawesi Selatan, kembali mencuat. Informasi yang diterima media ini menyebut dua warga Desa Lamuru, Kecamatan Tellu Siattinge, diduga terlibat dalam aktivitas tersebut.

Berdasarkan keterangan seorang sumber, kedua warga yang dimaksud masing-masing berinisial D.PN dan SL. Keduanya disebut bekerja sama dalam dugaan bisnis distribusi Bio Solar subsidi.

Sumber itu juga menyebut D.PN dan SL diduga menjadi penerima pasokan Bio Solar dalam jumlah besar dari sejumlah pelangsir yang beroperasi di beberapa SPBU di Kabupaten Bone.

Menurut sumber, untuk memperoleh BBM subsidi, para pelangsir diduga menggunakan kendaraan roda empat hingga roda enam. Kendaraan tersebut disebut berulang kali mengantre di SPBU. Setelah melakukan pengisian, kendaraan keluar dari area SPBU, kemudian kembali mengantre untuk memperoleh pengisian berikutnya.

"Agar tidak tercium aksinya, para terduga pelangsir menggunakan truk, minibus, dan pikap," ujar sumber.

Dikonfirmasi mengenai informasi tersebut, Kapolsek Tellu Siattinge, Iptu Bahar, menyampaikan apresiasi atas informasi yang diberikan dan menyatakan akan menindaklanjutinya.

"Saya sekarang sedang pendidikan dan sementara ada PLH Kapolsek di Tellu Siattinge," kata Iptu Bahar, Selasa, 7 Juli 2026.

Meski sedang mengikuti pendidikan, Iptu Bahar menegaskan tetap akan mengarahkan anggotanya untuk melakukan penelusuran.

"Akan tetapi saya tetap arahkan anggota untuk mencari informasi detail terkait informasi tersebut," ujarnya.

Sementara itu, D.PN membantah terlibat dalam dugaan penyalahgunaan BBM subsidi. Ia juga mengaku tidak mengenal SL.

"Maaf pak ya, saya tidak kenal yang namanya SL dan saya membeli solar untuk pemakaian pribadi," katanya saat dikonfirmasi dikutip dari intipos.

Media kemudian menanyakan dari mana Bio Solar tersebut diperoleh untuk kebutuhan pribadi, apakah dibeli langsung di SPBU atau melalui pihak lain. D.PN juga ditanya mengenai penggunaan Bio Solar tersebut, apakah untuk kendaraan atau mesin lainnya.

Namun, dua pertanyaan lanjutan itu tidak dijawab.

Hingga berita ini diterbitkan, SL belum memberikan tanggapan karena belum berhasil dikonfirmasi. Media ini tetap membuka ruang bagi yang bersangkutan untuk menggunakan hak jawab dan hak koreksi sebagaimana diatur dalam Undang-Undang Nomor 40 Tahun 1999 tentang Pers.

#viraltiktok #viral #fyp #fypã‚· #fyppppppppppppppppppppppp @BPH Migas @Pertamina @Pertamina Patra Niaga Sulawesi

7/8 Diedit ke

... Baca selengkapnyaDugaan penyalahgunaan distribusi Bio Solar subsidi di Kabupaten Bone menarik perhatian karena mengindikasikan adanya praktik ilegal yang cukup terorganisir. Dari pengalaman saya mengikuti kasus serupa di daerah lain, pelangsir minyak subsidi biasanya memanfaatkan celah sistem pengawasan SPBU dengan menggunakan berbagai jenis kendaraan, termasuk truk dan pikap, yang bisa mengisi BBM dalam jumlah banyak secara berulang-ulang. Praktik ini tidak hanya merugikan negara dan masyarakat yang berhak mendapat subsidi, tetapi juga berpotensi merusak kualitas BBM yang beredar jika distribusinya tidak sesuai prosedur resmi. Pentingnya pengawasan ketat di SPBU, termasuk penggunaan teknologi monitoring seperti CCTV dan sistem pembatasan pembelian BBM, sangat diperlukan untuk menekan praktik pelangsiran. Selain itu, peran aktif masyarakat dalam melaporkan dugaan penyalahgunaan bisa menjadi kunci mencegah kerugian berlanjut. Dari sisi personal, saya melihat adanya tantangan dalam membedakan penggunaan BBM subsidi untuk kebutuhan resmi dan pemakaian pribadi seperti yang diklaim oleh D.PN. Hal ini menuntut aparat dan regulator untuk menerapkan metode verifikasi dan pengecekan yang transparan serta menyeluruh. Kasus di Bone ini juga menunjukkan respons yang baik dari pihak kepolisian setempat, khususnya Kapolsek Tellu Siattinge yang meskipun sedang menjalani pendidikan, tetap mengarahkan anggotanya untuk menelusuri informasi dengan serius. Ini contoh positif perlunya komitmen aparat terhadap pemberantasan penyalahgunaan BBM subsidi. Sebagai tambahan, edukasi kepada warga tentang pentingnya BBM subsidi serta dampak penyalahgunaannya harus terus digalakkan. Masyarakat harus paham bahwa BBM subsidi adalah hak yang harus digunakan secara tepat agar manfaatnya bisa dirasakan oleh banyak pihak, terutama yang benar-benar membutuhkan. Tidak kalah penting, transparansi dan akuntabilitas dalam distribusi BBM harus terus diperbaiki dengan dukungan teknologi dan kebijakan yang ketat agar kasus seperti ini tidak terus berulang.