Jadi, pada saat kita menerima pembayaran jasa tapi nominal yang masuk tidak penuh, bisa jadi ada potongan PPh 23 di dalamnya

#pph23 #pajak

6/1 Diedit ke

... Baca selengkapnyaSebagai seorang yang pernah mengalami langsung menerima pembayaran jasa yang tidak sesuai dengan nominal kesepakatan, saya menyadari betapa pentingnya memahami potongan PPh Pasal 23. Biasanya, ketika kita memberikan jasa dan menerima pembayaran, jumlah yang diterima sering kali dipotong oleh pemberi penghasilan sebagai bentuk pemotongan pajak. PPh Pasal 23 ini memang diterapkan pada berbagai jenis penghasilan seperti bunga, royalti, hadiah, sewa, dan jasa termasuk jasa teknik, manajemen, konsultan, dan konstruksi. Dari pengalaman pribadi, saya pernah menerima pembayaran jasa konsultasi yang nominalnya lebih kecil dari yang dijanjikan. Setelah ditelusuri, ternyata memang ada potongan PPh 23 sebesar 2% dari nilai jasa tersebut. Hal ini sesuai dengan peraturan yang menyebutkan bahwa pihak yang memberikan penghasilan wajib memotong PPh 23 dan menyetorkannya ke kas negara. Memahami objek PPh Pasal 23 sangat membantu agar kita tidak salah paham ketika menerima pembayaran yang lebih kecil. Misalnya, bunga pinjaman dikenai potongan 15% dari nilai bunga, bukan pokok pinjaman. Jadi, jika bunga pinjaman Anda Rp 2.000.000, maka potongan PPh 23 sebesar 15% adalah Rp 300.000. Nilai tersebut harus diperhitungkan agar penghasilan bersih yang diterima sesuai. Selain itu, penting juga mengetahui siapa subjek yang dikenakan PPh 23 dan bagaimana prosedur pelaporannya agar tidak ada masalah pajak di kemudian hari. Penting bagi para penyedia jasa untuk meminta bukti potong dari pemberi penghasilan, sehingga dapat dipastikan potongan pajak sudah benar dan bisa digunakan untuk pelaporan pajak tahunan. Dengan pemahaman yang baik tentang PPh Pasal 23, Anda dapat mengelola keuangan lebih baik dan meminimalkan kebingungan atau kerugian ketika menerima pembayaran jasa.