Tahukah Anda? Zakat dapat menjadi pengurang penghasilan kena pajak.
Jika memenuhi persyaratan dan dibayarkan melalui lembaga yang diakui pemerintah, zakat dapat diperhitungkan sebagai pengurang dalam penghitungan pajak.
Jangan hanya patuh berzakat, pastikan Anda juga memperoleh manfaat perpajakan sesuai ketentuan yang berlaku.
Butuh konsultasi tax planning yang legal dan efisien? Hubungi A-Two Consulting.
💾 Save dulu biar ga lupa!
📍Follow @atwoconsulting untuk edukasi pajak yang menarik lainnya
📩 Konsultasi langsung via DM / WhatsApp Admin ✨
Admin 1 : 0812-3450-9614
Sebagai seorang wajib pajak yang juga menjalankan kewajiban berzakat, saya pernah merasa bingung apakah zakat yang saya bayarkan bisa memberikan manfaat lebih dari sisi perpajakan. Setelah melakukan riset dan konsultasi dengan konsultan pajak, ternyata zakat yang dibayarkan melalui lembaga amil zakat resmi yang diakui pemerintah memang dapat dijadikan pengurang penghasilan bruto sehingga dapat menurunkan jumlah pajak yang harus dibayar. Syarat utama yang saya pelajari adalah zakat harus dibayarkan kepada Badan Amil Zakat (BAZ) atau Lembaga Amil Zakat (LAZ) yang telah disahkan oleh pemerintah. Selain itu, wajib pajak harus mendapatkan bukti pembayaran resmi sebagai dokumen pendukung pelaporan di SPT tahunan. Saya juga mengetahui bahwa pembayar zakat bisa dari kalangan pribadi atau badan usaha yang dikelola oleh umat Muslim. Ketentuan ini diatur secara jelas dalam Pasal 9 ayat (1) huruf g UU Pajak Penghasilan serta Pasal 14 ayat (3) UU Pengelolaan Zakat. Informasi ini memberikan rasa aman karena pembayaran zakat yang saya lakukan tidak hanya menjalankan ibadah, tapi juga membantu pengaturan pajak secara legal dan efisien. Dalam pengalaman pribadi, saya juga memperhatikan bahwa nilai zakat yang dibayarkan selain dalam bentuk uang juga bisa berupa barang atau hasil produksi sendiri yang dinilai sesuai harga pasar pada saat pembayaran. Hal ini memberikan fleksibilitas bagi saya dalam menunaikan kewajiban zakat. Pelaporan zakat sebagai pengurang penghasilan bruto dilakukan pada lampiran khusus di SPT Tahunan Pajak Penghasilan, dengan kode yang sudah ditentukan sehingga mudah diidentifikasi oleh petugas pajak. Saya memastikan selalu mengunggah bukti pembayaran sebagai persyaratan agar tidak terjadi kendala saat pelaporan. Kesimpulannya, dengan memahami aturan dan memenuhi syarat administrasi pembayaran zakat melalui lembaga resmi, zakat bukan hanya menjadi kewajiban bagi umat Muslim tetapi juga manfaat strategis dalam perencanaan pajak. Saya mendorong teman-teman yang berzakat untuk memanfaatkan kesempatan ini agar kewajiban sosial dan perpajakan bisa berjalan beriringan secara optimal.








