Berdasarkan SURAT EDARAN KEPALA BADAN KEPEGAWAIAN NEGARA NOMOR 2 TAHUN 2026 TENTANG
PENGGUNAAN PAKAIAN SERAGAM BATIK KORPRI
DI LINGKUNGAN INSTANSI PUSAT DAN INSTANSI DAERAH
Isi Edaran
a. Para Pegawai ASN di seluruh Indonesia dan perwakilan NKRI di luar negeri agar menggunakan pakaian seragam batik Korpri pada waktu:
1) setiap hari kamis;
2) upacara hari ulang tahun Korpri;
3) tanggal 17 (tujuh belas) setiap bulan;
4) upacara hari besar nasional;
5) upacara bendera, kecuali ditentukan lain oleh pejabat yang berwenang;
6) pelantikan Pegawai ASN pejabat manajerial dan fungsional; atau
7) rapat atau pertemuan yang diselenggarakan oleh Korpri, sesuai ketentuan peraturan perundang-undangan.
Menggunakan seragam batik KORPRI setiap hari Kamis dan pada kesempatan resmi lainnya seperti upacara hari ulang tahun Korpri, tanggal 17 setiap bulan, serta upacara bendera dan pelantikan pejabat, memang membawa nuansa kebersamaan dan identitas bagi para Pegawai ASN. Dari pengalaman saya sendiri, mengenakan batik Korpri bukan hanya soal mengikuti aturan, tapi juga meningkatkan rasa bangga sebagai bagian dari korps ASN. Bahkan di lingkungan kerja, saat Kamis tiba dan semua memakai seragam batik Korpri, suasana menjadi lebih hangat dan penuh semangat kebersamaan. Selain identitas kolektif, seragam batik Korpri juga dianggap sebagai simbol kedisiplinan dan profesionalisme. Saya menyadari betapa pentingnya mengikuti Surat Edaran Kepala Badan Kepegawaian Negara Nomor 2 Tahun 2026 ini tidak hanya sebagai kewajiban administratif, tapi juga sebagai bentuk penghormatan terhadap institusi dan budaya bangsa. Penggunaan batik juga mendorong pelestarian kain tradisional Indonesia yang kaya motif dan makna. Untuk pegawai di daerah maupun perwakilan di luar negeri, seragam batik Korpri adalah lambang penghubung yang menyatukan citra ASN secara nasional. Hal ini penting agar identitas pegawai ASN tetap konsisten dan mudah dikenali di berbagai tempat. Saran saya, sesuaikan pemakaian batik dengan ketentuan yang telah diatur, terutama pada hari dan acara yang diharuskan, sehingga profesionalisme dan kebanggaan terhadap Korpri bisa terus terjaga dengan baik. Pengalaman pribadi juga menunjukkan bahwa dengan mengenakan seragam batik Korpri, sering kali saya mendapat kesempatan berdiskusi dan berbagi cerita dengan sesama ASN yang mungkin sebelumnya jarang berinteraksi. Ini meningkatkan rasa solidaritas yang positif di lingkungan kerja. Jadi, memakai batik Korpri bukan hanya formalitas, tetapi juga momentum untuk saling memperkuat hubungan sosial antarpegawai.















