Dalam kehidupan pernikahan, perceraian seringkali dianggap sebagai akhir dari sebuah hubungan, tapi dalam Islam, perceraian justru diatur secara rinci sebagai solusi terakhir yang diperbolehkan ketika hubungan tidak lagi harmonis dan tidak sehat. Saya pernah membaca dan merenungi kisah Zaid bin Harisah yang rela berbicara jujur kepada Nabi Muhammad SAW karena merasa tidak nyaman dengan istrinya. Nabi pun mengajarkan kesabaran, namun Allah memberi petunjuk agar perceraian dilakukan secara baik saat itu menjadi jalan terbaik. Dari kisah ini, saya belajar bahwa perceraian dalam Islam bukan hanya soal memisahkan dua insan, tetapi menjaga kehormatan dan hak masing-masing pihak, serta menjaga anak-anak yang mungkin terlibat dalam perpisahan. Islam bahkan menciptakan surat khusus yaitu surat At-Talaq untuk mengatur tata cara perceraian yang benar dan adil. Pengalaman pribadi saya bersama teman-teman di komunitas Muslim, memperlihatkan bahwa mereka yang menjalani perceraian dengan cara Islami, yakni dengan menutupi aib, menjaga hak dan kewajiban, serta menjaga akhlak baik, justru mendapatkan kemudahan dan rezeki yang tidak diduga. Ini sesuai dengan ayat dalam surat At-Talaq ayat 2 yang menjanjikan jalan keluar bagi mereka yang bertakwa, yakni mereka yang melaksanakan perceraian dengan penuh tanggung jawab dan kebaikan. Sebagai pengalaman hidup, penting untuk kita tidak memandang perceraian dari satu sudut saja. Berpisah bukan berarti kegagalan total, melainkan kadang merupakan jalan terbaik untuk kebaikan kedua belah pihak. Apalagi bila hubungan sudah tidak sehat dan sering menimbulkan ketidaknyamanan yang berkepanjangan. Namun, yang utama adalah bagaimana menjalani proses perceraian itu dengan cara yang terhormat dan sesuai syariat agar tidak meninggalkan luka yang berkepanjangan. Sebagai tambahan, bagi yang mengalami masa idah atau masa menunggu setelah perceraian, penting untuk menjaga diri dan mempersiapkan diri ke depan dengan doa dan keyakinan bahwa Allah cukup bagi hamba-Nya dalam segala keadaan. Meski terasa berat, sikap sabar dan tawakal pada akhirnya akan membuka pintu rezeki dan kebahagiaan yang lebih baik di masa depan. Intinya, perceraian adalah bagian dari dinamika hidup yang harus disikapi dengan bijak menurut Islam, penuh kesabaran, menjaga hak dan kewajiban, serta tidak lupa untuk selalu memohon petunjuk dan keberkahan dari Allah SWT.
3/14 Diedit kepada
