Menteri Imigrasi dan Pemasyarakatan (Imigrasi) Agus Andrianto membenarkan bahwa terdakwa Nikita Mirzani mengikuti siaran langsung (live) berjualan saat video call dengan dokter Oky Pratama dari dalam rumah tahanan (rutan).
“Yang bersangkutan menggunakan wartel yang memang disediakan kepada warga binaan,” ujar Agus saat dihubungi Kompas.com, Rabu (12/11/2025).
Agus memastikan bahwa petugas rutan memonitor jalur dan alur komunikasi saat Nikita menggunakan wartel tersebut.
Ia melanjutkan, semua lembaga pemasyarakatan dan rumah tahanan memang menyediakan fasilitas wartel khusus dan berbayar.
“Semua boleh memakai, tujuannya ya menghindari handphone digunakan di blok-blok hunian,” kata Agus.
Agus pun menyebutkan bahwa tidak ada larangan bagi warga binaan menggunakan fasilitas tersebut untuk berjualan, asalkan bukan menjual barang-barang terlarang.
Secara aturan, Agus memastikan Nikita Mirzani tetap sah menggunakan fasilitas tersebut.
Credit: https://nasional.kompas.com/read/2025/11/12/14522321/nikita-mirzani-ditegur-usai-video-call-dan-live-berjualan-dari-dalam-rutan.
Credit: https://nasional.kompas.com/read/2025/11/12/14570321/menteri-imipas-sebut-nikita-mirzani-live-di-penjara-pakai-fasilitas-rutan.
#fyppppppppppppppppppppppp #fyp #tiktok #creatorsearchinsights #capcut
Dalam konteks pengelolaan komunikasi di lembaga pemasyarakatan (lapas) maupun rumah tahanan (rutan), penyediaan fasilitas wartel khusus memang menjadi solusi efektif untuk mengontrol penggunaan teknologi komunikasi di dalam blok hunian. Wartel tersebut difungsikan sebagai sarana yang bisa digunakan warga binaan untuk berkomunikasi dengan keluarga, pengacara, atau pihak lain tanpa membiarkan mereka bebas menggunakan handphone secara langsung yang berpotensi disalahgunakan. Salah satu hal yang penting diperhatikan adalah pengawasan yang ketat oleh petugas selama jalur komunikasi wartel digunakan. Hal ini untuk memastikan komunikasi berlangsung sesuai aturan dan tidak untuk kegiatan ilegal seperti jual beli narkoba atau barang terlarang lain. Seperti yang ditegaskan oleh Menteri Imigrasi dan Pemasyarakatan, Agus Andrianto, penggunaan wartel di rutan memang diperbolehkan bahkan untuk aktivitas berjualan, asalkan tidak melanggar hukum dan sesuai dengan ketentuan yang berlaku. Kasus Nikita Mirzani yang melakukan live berjualan saat video call dengan dokter Oky Pratama dari dalam rutan mendapat perhatian publik. Meski demikian, secara aturan dia tetap sah menggunakan fasilitas wartel yang telah disediakan dan dipantau. Ini menunjukkan bahwa pemerintah memberikan ruang bagi warga binaan untuk tetap produktif dan menjalankan aktivitas ekonomi sambil menjalani masa tahanan, tentu saja dalam koridor yang jelas dan diawasi. Selain itu, penggunaan wartel berbayar dan gratis oleh seluruh lapas dan rutan menjadi salah satu upaya juga untuk menghindari peredaran ponsel ilegal yang biasanya sulit dikendalikan. Dengan pengaturan yang baik, fasilitas ini membantu menjaga keamanan dan ketertiban di lingkungan pemasyarakatan sekaligus memberikan akses komunikasi yang memadai. Penting juga untuk diingat bahwa teknologi komunikasi dalam lapas/rutan harus diimbangi dengan edukasi dan pengawasan yang efektif agar tujuan positif seperti komunikasi keluarga dan aktivitas legal lainnya tetap terjaga tanpa merugikan keamanan dan ketertiban lapas. Inovasi pengelolaan komunikasi seperti wartel khusus ini juga menjadi contoh bagaimana sistem pemasyarakatan modern dapat dilengkapi dengan fasilitas teknologi yang sesuai dan bermanfaat. Seiring perkembangan teknologi dan kebutuhan warga binaan, pengelolaan komunikasi di fasilitas pemasyarakatan harus terus ditingkatkan dengan standar keamanan yang tinggi. Hal ini tidak hanya penting untuk mencegah penyalahgunaan tetapi juga untuk mendukung rehabilitasi dan produktivitas warga binaan selama masa hukuman.