Umumnya, cabut gigi bungsu itu dilakukan menggunakan plafon rawat jalan, terutama kalau gigi bungsunya tumbuh normal. Tapi kalau impaksi parah, dekat saraf, atau bikin infeksi sampai ke pipi/leher, kadang harus rawat inap dan butuh penanganan lebih serius, naah biasanya tetap dicover sama BPJSnya.
Aku dulu juga sempat bingung, apakah pencabutan gigi bungsu selalu harus operasi di rumah sakit, atau bisa cukup di klinik gigi saja. Ternyata jawabannya tergantung kondisi gigi bungsu kita. Kalau gigi bungsunya tumbuh normal, posisinya tegak, tidak tertutup gusi atau tulang dan tidak terlalu dekat dengan saraf, biasanya cukup tindakan cabut biasa (ekstraksi sederhana) di poli gigi rawat jalan. Prosedurnya tetap pakai anestesi lokal, jadi area mulut akan kebas. Kamu mungkin hanya akan merasakan tekanan, bukan rasa sakit tajam. Setelah itu biasanya dokter kasih obat painkiller dan antibiotik kalau perlu. Tapi kalau gigi bungsu impaksi, misalnya miring, tertanam di dalam gusi atau tulang, menekan gigi di sebelahnya, atau posisinya sangat dekat dengan saraf rahang bawah, barulah sering disebut tindakan operasi kecil. Di sini dokter gigi atau dokter bedah mulut akan melakukan sayatan pada gusi, mengangkat sedikit tulang, lalu mengeluarkan gigi bungsu bertahap. Walau disebut "operasi", kebanyakan tetap bisa dilakukan dengan rawat jalan, selama kondisinya stabil dan tidak ada komplikasi berat. Nah, kapan perlu rawat inap? Dari pengalaman dan cerita teman-teman, biasanya rawat inap dipertimbangkan kalau: - Infeksi sudah menyebar ke pipi atau leher, jadi wajah bengkak sekali dan nyeri hebat. - Ada risiko gangguan jalan napas, misalnya bengkak sampai ke area leher. - Kondisi umum pasien kurang baik (punya penyakit penyerta seperti diabetes yang tidak terkontrol, penyakit jantung tertentu, atau gangguan pembekuan darah). - Butuh pemantauan setelah tindakan karena operasi cukup kompleks. Untuk soal bahaya cabut gigi bungsu, jujur awalnya aku agak takut. Tapi setelah dijelaskan dokter, kebanyakan risiko bisa diminimalkan kalau dilakukan oleh tenaga profesional dan kita patuh instruksi setelah tindakan. Risiko yang mungkin terjadi, antara lain: - Bengkak dan nyeri beberapa hari (ini wajar). - Perdarahan yang agak lama kalau kita tidak ikuti anjuran, misalnya terlalu sering kumur keras atau menghisap dengan sedotan. - Dry socket (lubang bekas gigi terasa sangat sakit karena bekuan darahnya lepas). - Mati rasa sementara di bibir atau dagu kalau gigi sangat dekat saraf. Permanen itu jarang, tapi tetap dijelaskan sebagai kemungkinan. Soal biaya, banyak yang tanya apakah tindakan seperti ini dicover BPJS. Berdasarkan info yang aku dapat dan sharing orang-orang, umumnya pencabutan gigi bungsu, baik yang sederhana maupun yang termasuk operasi kecil, bisa ditanggung BPJS selama: - Ada indikasi medis yang jelas (bukan sekadar kosmetik atau keinginan sendiri tanpa keluhan). - Lewat fasilitas kesehatan yang bekerja sama dengan BPJS dan mengikuti alur rujukan yang benar. Untuk kasus rawat inap karena infeksi parah sampai pipi/leher, biasanya juga tetap dicover BPJS, lagi-lagi dengan catatan ada indikasi dan kita mengikuti prosedur rujukan. Kalau kamu lagi galau mau cabut gigi bungsu, menurutku penting banget untuk konsultasi dulu ke dokter gigi atau dokter bedah mulut. Tanyakan apakah kasusmu perlu operasi, bagaimana posisinya di rontgen, apa risiko yang mungkin, dan apakah bisa pakai plafon rawat jalan atau harus rawat inap. Dengan info yang jelas, rasa takut biasanya berkurang, dan kamu bisa lebih siap secara mental maupun finansial.