Sunyi Dini Hari di Bathin Solapan, Polsek Mandau Bekuk Seorang Pria Terduga Pengedar Sabu
MANDAU,DURIPOS.COM – Keheningan dini hari di Jalan Subur, Desa Bumbung, Kecamatan Bathin Solapan, Minggu (22/2/2026) sekitar pukul 01.00 WIB, mendadak terusik. Jajaran Polsek Mandau melakukan penggerebekan di sebuah rumah yang diduga menjadi lokasi peredaran narkotika jenis sabu.
Dalam operasi tersebut, seorang pria berinisial S (50) diamankan. Dari hasil penggeledahan badan dan rumah, polisi menemukan sembilan paket sabu, satu kaca pirex, satu sendok plastik, serta satu unit telepon genggam yang diduga berkaitan dengan aktivitas transaksi.
Kapolres Bengkalis, Fahrian Saleh Siregar, melalui Kapolsek Mandau AKP Primadona Chaniago menjelaskan, pengungkapan kasus ini berawal dari laporan masyarakat yang mencurigai adanya aktivitas peredaran narkotika di lokasi tersebut.
“Setelah menerima informasi, tim melakukan penyelidikan. Begitu data dan bukti awal dinilai cukup, petugas langsung bergerak dan melakukan penggerebekan,” ujar AKP Primadona, Minggu (22/2/2026).
Ia menegaskan, langkah cepat itu merupakan bagian dari komitmen kepolisian dalam menekan peredaran narkoba di wilayah hukum Polsek Mandau, sekaligus merespons keresahan masyarakat.
Saat ini, tersangka telah diamankan di Mapolsek Mandau untuk menjalani proses hukum lebih lanjut. Ia dijerat dengan Pasal 114 ayat (1) Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika, dengan ancaman hukuman pidana penjara sesuai ketentuan yang berlaku.
Pengungkapan ini menjadi pengingat bahwa peran aktif masyarakat sangat dibutuhkan dalam memutus mata rantai peredaran narkotika. Polisi pun mengimbau warga untuk tidak ragu melaporkan jika menemukan aktivitas mencurigakan di lingkungan sekitar.
Penggerebekan yang dilakukan oleh Polsek Mandau di Bathin Solapan ini menjadi bukti nyata keseriusan aparat dalam memberantas peredaran narkotika di daerah tersebut. Dari pengalaman pribadi, saya pernah melihat bagaimana kegiatan pengawasan yang ketat dan laporan dari masyarakat sangat membantu pihak kepolisian dalam melakukan tindakan cepat. Pada kasus ini, temuan sembilan paket sabu, kaca pirex, sendok plastik, dan telepon genggam menunjukkan ciri khas transaksi narkoba yang sudah terorganisir. Hal ini menggarisbawahi pentingnya peran aktif warga dalam mengawasi lingkungan sekitar. Apabila ada kecurigaan aktivitas terlarang, segera melapor dapat mencegah penyebaran narkoba lebih luas. Saya juga menyadari bahwa tindakan kepolisian yang sigap menindak pelaku sesuai UU No. 35 Tahun 2009 tentang Narkotika, memberikan efek jera sekaligus menjaga ketenangan masyarakat. Selain penegakan hukum, edukasi terkait bahaya narkoba juga diperlukan agar generasi muda tidak mudah terjerumus. Dalam praktik sehari-hari, komunitas desa di Bathin Solapan dapat bersinergi dengan kepolisian memanfaatkan sistem informasi pelaporan digital maupun langsung. Dengan demikian, pengungkapan serta penindakan kasus narkoba bisa semakin efektif dan cepat. Pengalaman ini mempertegas betapa pentingnya kolaborasi antara aparat dan masyarakat untuk memutus mata rantai peredaran sabu yang berbahaya. Semoga lebih banyak warga yang sadar dan berani melapor demi terciptanya lingkungan yang aman dan sehat.


Bandarnya kapan nih