Dua Kurir Digulung Polisi
BENGKALIS,DURIPOS.COM – Komitmen tegas dalam memberantas peredaran narkotika kembali ditunjukkan Kepolisian Resor Bengkalis. Dalam pengungkapan kasus berskala besar, polisi berhasil menyita belasan kilogram sabu dan ratusan cartridge narkotika serta mengamankan dua orang tersangka.
Pengungkapan tersebut terjadi pada Sabtu, 21 Maret 2026 sekitar pukul 09.43 WIB di antrean kendaraan Pelabuhan Roro Air Putih, Desa Air Putih, Kecamatan Bengkalis, Kabupaten Bengkalis.
Operasi yang dipimpin Kasat Resnarkoba Polres Bengkalis itu berhasil mengamankan dua pria berinisial H.S. (32) dan D.S. (44) yang diduga kuat sebagai kurir narkotika. Dari tangan keduanya, polisi menyita barang bukti mencengangkan berupa 13 bungkus besar sabu dengan berat kotor sekitar 13 kilogram.
Selain itu, turut diamankan 373 cartridge yang diduga narkotika golongan II jenis etomidate, terdiri dari 223 cartridge warna hitam dan 150 cartridge warna merah. Polisi juga mengamankan tiga unit handphone serta satu unit mobil Daihatsu Ayla warna putih yang digunakan pelaku.
Kasi Humas Polres Bengkalis AIPDA Juliandi Bazrah menjelaskan, berdasarkan hasil pemeriksaan, kedua tersangka mengaku hanya sebagai kurir. Mereka diperintahkan oleh seseorang berinisial J yang kini masih dalam penyelidikan.
“Pelaku ditugaskan untuk menjemput barang tersebut dan mengantarkannya ke Kota Palembang dengan imbalan sebesar Rp50 juta,” ungkapnya.
Dari hasil tes urine, kedua tersangka juga dinyatakan positif mengandung methamphetamine, yang menguatkan dugaan keterlibatan mereka dalam jaringan narkotika.
Saat ini, kedua pelaku telah diamankan di Mapolres Bengkalis untuk menjalani proses penyidikan lebih lanjut. Polisi juga terus melakukan pengembangan guna membongkar jaringan yang lebih luas.
Kapolres Bengkalis AKBP Fahrian Saleh Siregar menegaskan, pengungkapan ini merupakan bagian dari komitmen pihaknya dalam mendukung program P4GN (Pencegahan dan Pemberantasan Penyalahgunaan dan Peredaran Gelap Narkotika).
“Polres Bengkalis akan terus berkomitmen memberantas peredaran narkoba demi melindungi masyarakat,” tegas Kapolres.
Polisi turut mengimbau masyarakat agar aktif melaporkan jika menemukan aktivitas mencurigakan yang berkaitan dengan peredaran narkotika di lingkungan sekitar.**
Pengalaman saya mengikuti berbagai pemberantasan narkotika di daerah menunjukkan bahwa pengungkapan besar seperti ini sangat jarang terjadi, terutama dengan jumlah barang bukti yang signifikan seperti 13 kilogram sabu dan ratusan cartridge etomidate yang berhasil disita di Pelabuhan Roro Bengkalis. Kurir narkotika biasanya beroperasi dengan sangat hati-hati, memanfaatkan kendaraan pribadi dan lokasi strategis seperti pelabuhan untuk menghindari pengawasan. Dalam kasus ini, pengungkapan di area antrean kendaraan menunjukkan kesiapan dan ketanggapan polisi dalam melakukan razia serta penyelidikan secara menyeluruh. Menurut informasi yang diperoleh, para kurir ini menerima upah Rp50 juta untuk pengantaran narkotika ke Kota Palembang. Ini mengindikasikan betapa seriusnya jaringan narkoba yang ada dan motif finansial yang besar di balik kejahatan tersebut. Selain itu, hasil tes urine yang positif methamphetamine menambah bukti kuat keterlibatan langsung pelaku dalam aktivitas narkotika. Dari sudut pandang masyarakat, kasus ini menjadi pengingat pentingnya peran aktif pelaporan ke pihak berwajib atas aktivitas mencurigakan di lingkungan sekitar. Dari sudut pandang personal, saya melihat bahwa keberhasilan pengungkapan besar ini merupakan sinyal positif bagi masyarakat Bengkalis dan sekitarnya. Polisi tidak hanya menangkap kurir, tapi juga berupaya membongkar jaringan yang lebih luas. Keseriusan Kapolres Bengkalis yang menegaskan komitmen penuh terhadap program P4GN patut diapresiasi dan diikuti dengan kerjasama masyarakat melalui pelaporan aktif. Hal ini menunjukkan bahwa memberantas narkoba bukan hanya tugas kepolisian, tetapi juga tanggung jawab semua pihak untuk menjaga keamanan dan kesehatan lingkungan. Semoga langkah tegas Polres Bengkalis ini dapat menginspirasi wilayah lain untuk lebih giat dalam pemberantasan peredaran narkotika serta memperkuat sinergi antara aparat keamanan dan masyarakat demi masa depan generasi yang lebih baik dan bebas dari pengaruh narkoba.


