Polres Bengkalis Ungkap 228 Kasus Narkoba dalam Tiga Bulan, 253 Tersangka Diamankan
BENGKALIS,DURIPOS.COM – Jajaran Polres Bengkalis berhasil mengungkap ratusan kasus peredaran narkotika selama periode Januari hingga Maret 2026. Total sebanyak 228 kasus berhasil ditindak, dengan rincian 62 kasus ditangani Polres Bengkalis dan 166 kasus oleh jajaran polsek.
Kapolres Bengkalis, AKBP Fahrian S Siregar, menyampaikan bahwa dari pengungkapan tersebut, pihaknya telah mengamankan sebanyak 253 tersangka yang diduga terlibat dalam jaringan peredaran narkoba di wilayah hukum Bengkalis.
“Ini merupakan bentuk komitmen kami dalam memberantas peredaran narkotika di Kabupaten Bengkalis. Kami akan terus melakukan penindakan tegas terhadap pelaku, baik pengedar maupun pengguna,” ujar Kapolres.
Selain itu, aparat kepolisian juga berhasil menyita sejumlah barang bukti dalam jumlah besar, di antaranya ganja seberat 2.217,02 gram, sabu 50.072,06 gram, etomidate 3.240 gram, serta pil ekstasi (XTC) sebanyak 40.253 butir.
Pengungkapan kasus ini dilakukan dalam rentang waktu 1 Januari hingga 31 Maret 2026 di berbagai wilayah di Kabupaten Bengkalis. Operasi pemberantasan narkoba tersebut melibatkan seluruh jajaran Polsek yang tersebar di daerah tersebut.
Kapolres menegaskan bahwa pihaknya tidak akan memberikan ruang bagi peredaran narkoba di Bengkalis. Ia juga mengajak seluruh elemen masyarakat untuk turut berperan aktif dalam memberikan informasi kepada pihak kepolisian.
“Kami mengimbau masyarakat agar bersama-sama menjaga lingkungan dari ancaman narkoba. Peran serta masyarakat sangat penting dalam upaya menyelamatkan generasi bangsa,” tegasnya.
Upaya berkelanjutan ini diharapkan mampu menekan angka peredaran narkotika serta menciptakan situasi kamtibmas yang aman dan kondusif di wilayah Bengkalis.**
Pengungkapan ratusan kasus narkoba oleh Polres Bengkalis dalam periode Januari hingga Maret 2026 menunjukkan betapa seriusnya masalah penyalahgunaan narkotika di wilayah ini. Dari pengalaman saya mengikuti berita serupa dan terlibat dalam kegiatan penyuluhan anti-narkoba, peranan aparat kepolisian sangat penting dalam mengurangi peredaran narkoba yang merusak generasi muda. Terlebih lagi, pengungkapan dengan barang bukti berupa ganja sebanyak 2.217,02 gram, sabu 50.072,06 gram, etomidate 3.240 gram, dan pil ekstasi hingga 40.253 butir, menunjukkan skala besar yang harus dihadapi oleh aparat keamanan. Angka-angka ini bukan hanya data, tetapi cerminan nyata tantangan dalam menjaga keamanan dan kesehatan masyarakat. Saya sangat mengapresiasi langkah Komitmen Kapolres Bengkalis yang tegas menindak para pelaku, serta ajakan kepada masyarakat untuk aktif memberikan informasi. Hal ini krusial karena pemberantasan narkoba bukan hanya tugas polisi saja, melainkan tanggung jawab kita semua, terutama warga sekitar yang dapat menjadi pengawas informal untuk menekan peredaran barang haram tersebut. Salah satu pengalaman pribadi saya mengikuti sosialisasi di kampung, turut merasakan bagaimana peran serta masyarakat sangat efektif dalam mengurangi kasus penyalahgunaan narkoba. Informasi dari masyarakat bisa menjadi kunci keberhasilan penindakan oleh polisi. Kegiatan semacam ini harus terus didukung agar lingkungan menjadi lebih aman dan generasi muda terhindar dari bahaya narkoba. Harapan saya, operasi pemberantasan narkoba yang melibatkan seluruh jajaran Polsek di Kabupaten Bengkalis dapat konsisten dijalankan. Ini dapat menciptakan situasi kamtibmas yang kondusif dan mendukung terciptanya masyarakat yang sehat dan produktif. Kita semua harus menjaga marwah daerah dengan mendukung program Green Policing dan terus menyelamatkan generasi bangsa dari ancaman narkoba.

