Buka Layanan Pengaduan Kamtibmas 24 Jam, Kapolres Bengkalis : Masyarakat Jangan Ragu Melapor
BENGKALIS, DURIPOS.COM – Polres Bengkalis resmi membuka layanan pengaduan keamanan dan ketertiban masyarakat (Kamtibmas) selama 24 jam guna memberikan respon cepat terhadap setiap laporan masyarakat terkait tindak pidana maupun gangguan keamanan di wilayah Kabupaten Bengkalis.
Layanan tersebut dapat diakses melalui Call Center Polres Bengkalis di nomor 110, WhatsApp Kapolres Bengkalis di nomor 0813-8238-2005, serta layanan SPKT Polres Bengkalis di nomor 0853-5529-6739.
Kapolres Bengkalis, AKBP Fahrian Saleh Siregar, mengatakan layanan ini merupakan bentuk komitmen Polri dalam memberikan pelayanan cepat, mudah, dan responsif kepada masyarakat, khususnya dalam menjaga situasi keamanan dan ketertiban tetap kondusif.
“Melalui layanan ini, kami ingin memastikan masyarakat dapat dengan mudah menyampaikan informasi, laporan tindak pidana, maupun gangguan kamtibmas lainnya. Kami siap melayani 24 jam penuh,” ujarnya kepada Duripos.com, Jum'at (24/4/2026).
Menurutnya, masyarakat tidak perlu takut ataupun ragu untuk melapor apabila menemukan tindakan kriminal seperti pencurian, peredaran narkoba, kekerasan, perjudian, premanisme, maupun bentuk pelanggaran hukum lainnya.
baca selengkapnya di
https://www.duripos.com/2026/04/24/buka-layanan-pengaduan-kamtibmas-24-jam-kapolres-bengkalis-masyarakat-jangan-ragu-melapor/
Sebagai warga Bengkalis, pengalaman saya menggunakan layanan pengaduan Kamtibmas 24 jam dari Polres Bengkalis sangat membantu dan memudahkan dalam menjaga keamanan lingkungan sekitar. Tidak perlu merasa ragu atau takut saat menemukan indikasi tindak pidana karena layanan ini benar-benar siap siaga 24 jam dan dapat diakses dengan cepat melalui call center 110 ataupun WhatsApp di nomor yang sudah disediakan. Saya pernah menyaksikan kejadian yang mencurigakan di lingkungan tempat tinggal saya, langsung saja saya menghubungi layanan tersebut. Respon yang saya dapat sangat cepat dan petugas Polres langsung menindaklanjuti laporan saya. Hal ini membuat saya merasa lebih aman karena ada pelayanan yang responsif dan perhatian terhadap kelangsungan situasi kamtibmas di Bengkalis. Selain memberikan rasa aman, layanan ini juga mendorong masyarakat untuk lebih aktif berpartisipasi dalam menjaga keamanan dengan melaporkan segala bentuk gangguan seperti pencurian, peredaran narkoba, perjudian, kekerasan, hingga premanisme. Kehadiran layanan ini menunjukkan komitmen Polres Bengkalis terus berinovasi dalam melayani masyarakat secara optimal dan menjaga kondusifitas wilayah. Bagi masyarakat yang mungkin masih merasa kurang paham atau khawatir saat melapor, layanan ini menjawab semua kekhawatiran tersebut dengan penanganan profesional dan tanpa birokrasi rumit. Saya sangat merekomendasikan untuk memanfaatkan layanan call center 110 ataupun WhatsApp agar kita semua turut menjaga keamanan bersama. Semoga kehadiran layanan pengaduan kamtibmas 24 jam ini semakin meningkatkan kolaborasi antara Polres Bengkalis dan masyarakat dalam menciptakan lingkungan yang aman, damai, dan nyaman.








