Enam Anak di Bawah Umur Pelaku Pengroyokan di Blitar Terancam 3,5 Tahun
Sekilas #InfoBlitar – Polres Blitar Kota mengamankan enam anak remaja berusia 16-17 tahun yang diduga melakukan pengeroyokan terhadap dua korban berinisial BDN (19) dan AHR (17) di kawasan Jalan Kalimas, Kelurahan Pakunden, Kecamatan Sukorejo, Blitar. Kejadian bermula pada Sabtu malam, (07/06)