Masjid Al-Bakrie
Masjid Al-Bakrie Lampung dibangun dan didanai oleh Keluarga Besar Bakrie sebagai persembahan untuk almarhum H. Achmad Bakrie, pendiri Bakrie Group yang berasal dari Lampung. Namun, lahan tempat masjid tersebut berdiri adalah milik Pemerintah Provinsi (Pemprov) Lampung, dan bangunan masjid tersebut telah diserahkan oleh keluarga Bakrie kepada pemprov. Oleh karena itu, masjid ini adalah milik seluruh masyarakat Lampung dan menjadi ikon baru provinsi tersebut.
Pemberi dana dan inisiator: Keluarga Besar Bakrie, yang diprakarsai oleh Aburizal Bakrie.
Status lahan: Milik Pemerintah Provinsi Lampung.
Status bangunan: Diserahkan kepada Pemprov Lampung dan menjadi milik masyarakat Lampung./Bandar Lampung #sejuk #umroh #traveling #masjid #istiqlal
Masjid Al-Bakrie bukan hanya sebuah tempat ibadah, tetapi juga simbol persatuan dan penghormatan terhadap warisan budaya Lampung. Terletak di Bandar Lampung, masjid ini berfungsi sebagai pusat kegiatan keagamaan dan sosial yang mendukung kehidupan masyarakat sekitar. Sebagai bangunan yang berdiri di atas lahan milik Pemerintah Provinsi Lampung, masjid ini secara resmi menjadi milik publik, sehingga masyarakat dapat merasa memiliki dan menjaga keberadaan masjid tersebut bersama-sama. Banyak pengunjung yang terkesan dengan arsitektur dan suasana di Masjid Al-Bakrie. Keindahan kubah dan suasana sejuk di dalam masjid membantu menciptakan pengalaman beribadah yang nyaman dan mencerahkan hati. Selain itu, masjid ini juga bisa menjadi alternatif destinasi wisata religi di Lampung, memberikan kesempatan bagi wisatawan umroh dan traveling untuk mengenal lebih dalam sejarah dan kebudayaan lokal sambil menunaikan ibadah. Dengan adanya Masjid Al-Bakrie, masyarakat Lampung memperoleh sebuah landmark baru yang bernilai spiritual sekaligus kultural, memperkaya bukan hanya aspek keagamaan tetapi juga sosial dan budaya di wilayah tersebut.