Polisi Tangkap Pelaku Pembunuh Wanita yang Ditemukan Di Pinggir Jalan Popoh, Selopuro
Sekilas #InfoBlitar – Jajaran Polres Blitar berhasil mengungkap kasus penemuan jenazah perempuan tanpa identitas di pinggir Jalan Raya Popoh, Desa Popoh, Kecamatan Selopuro, pada Senin pagi (7/7/2025). Pelaku berinisial MCH (28), warga Kecamatan Plosoklaten, Kabupaten Kediri, diamankan hanya dalam waktu kurang dari 24 jam setelah penemuan jenazah.
Korban diketahui berinisial DO (20), warga Kediri, yang bekerja sebagai pemandu lagu di salah satu kafe wilayah Mangunharjo. Jenazahnya pertama kali ditemukan oleh warga sekitar pukul 06.00 WIB dalam kondisi tergeletak di pinggir jalan.
Polres Blitar segera melakukan olah tempat kejadian perkara dan penyelidikan, yang mengarah pada MCH—kekasih korban yang terakhir kali menjemputnya. Tim Resmob Polres Blitar berkoordinasi dengan Polres Kediri dan Polda Jateng untuk melakukan pengejaran. MCH akhirnya diamankan saat melintas di Jalan Raya Bawen, Kabupaten Semarang, Senin sore (7/7/2025).
Dalam pemeriksaan, pelaku mengaku melakukan penganiayaan terhadap korban karena diliputi rasa cemburu. Saat korban dalam kondisi lemah, pelaku meninggalkannya di pinggir jalan karena kendaraan kehabisan bensin.
Dari tangan pelaku, polisi mengamankan barang bukti berupa motor, pakaian korban, tas kecil, dan dua unit ponsel yang sempat dirusak. Pelaku kini tengah menjalani proses hukum di Mapolres Blitar.
Wakapolres Blitar KOMPOL Fadillah Langko menyampaikan apresiasi terhadap kinerja cepat dan sinergi lintas kepolisian dalam mengungkap kasus ini. Ia menegaskan bahwa proses hukum akan dilakukan secara profesional dan transparan.
Sumber : Humas Polres Blitar
Kasus pembunuhan yang melibatkan pelaku yang merupakan kekasih korban ini mengingatkan kita akan pentingnya kewaspadaan terhadap tanda-tanda kekerasan dalam hubungan. Dari cerita yang saya ikuti, MCH melakukan penganiayaan karena rasa cemburu, yang akhirnya berujung pada kematian korban DO. Penangkapan pelaku sangat cepat, hanya dalam waktu kurang dari 24 jam setelah penemuan jenazah di pinggir Jalan Raya Popoh. Polisi berhasil menangkap MCH di Jalan Raya Bawen, Kabupaten Semarang, sebuah contoh nyata kerja sinergi antar kepolisian dari tiga wilayah yang berbeda. Barang bukti yang diamankan pun lengkap, mulai dari sepeda motor, pakaian korban, tas kecil, hingga ponsel yang sempat dirusak—menunjukkan upaya pelaku untuk menghilangkan jejak. Meski demikian, proses hukum berjalan transparan dan profesional, seperti disampaikan oleh Wakapolres Blitar KOMPOL Fadillah Langko. Kejadian ini juga menjadi pengingat bagi masyarakat luas untuk lebih peduli dan melaporkan apabila menemukan tanda-tanda kekerasan atau kondisi mencurigakan di sekitar mereka, agar kejadian serupa tidak terulang lagi.

