Sekilas #infoblitar - 5 oknum perguruan silat yang merupakan warga Tulungagung diamankan Polres Blitar pada Sabtu, 24 Mei 2025 malam sekitar pukul 22.30 WIB. Para pelaku diduga mengganggu ketertiban umum dan meresahkan warga di Jalan Raya Kanigoro, tepatnya di depan Kantor Kabupaten Blitar.
Dari hasil pemeriksaan pihak kepolisian, 2 diantara 5 pelaku sudah ditetapkan menjadi tersangka dan dilakukan penahanan sementara 3 lainnya tidak ditahan namun proses hukum masih tetap berjalan.
Kapolres Blitar menegaskan bahwa pihaknya tidak akan mentoleransi tindakan yang mengganggu ketertiban umum dan akan terus melakukan patroli serta penegakan hukum terhadap segala bentuk aktivitas yang meresahkan masyarakat.
Sumber: polres blitar
#blitar #kabupatenblitar #polresblitar


























































