Polres Blitar Kota Amankan Pelaku Begal Payudara di Nglegok, Ternyata Sudah Berulang Kali
Sekilas #InfoBlitar — Polres Blitar Kota mengamankan seorang remaja laki-laki berusia 17 tahun berinisial F, warga Kepanjen Kidul, Kota Blitar, setelah diduga melakukan tindak kekerasan seksual berupa begal payudara terhadap seorang karyawati di Jalan Raya Bangsri, Kecamatan Nglegok, Kabupaten Blitar, Minggu malam (27/07).
Korban, E. yang merupakan warga Nglegok, baru saja pulang kerja dari sebuah supermarket di Kota Blitar dan saat itu sedang dalam perjalanan pulang dengan diawasi pacarnya dari belakang. Sekitar pukul 23.00 WIB, tepat di utara SPBU Bangsri, tiba-tiba pelaku yang mengendarai motor Honda Stylo hitam memepet motor korban dan melakukan tindak asusila.
Korban berteriak meminta tolong, dan pacar korban yang mendengar langsung melakukan pengejaran. Berkat bantuan warga sekitar, pelaku berhasil diamankan dan diserahkan ke pihak kepolisian.
Hasil penyidikan menunjukkan bahwa pelaku sudah beberapa kali melakukan aksi serupa di berbagai lokasi di wilayah Blitar sejak Juni 2025 yaitu di Jl Raya Penataran, Jiwut, Jatimalang dan Ngadirejo.
Adapun motif dari pelaku adalah karena penasaran setelah membaca sejumlah berita terkait begal payudara di media sosial, dan mengaku merasa puas setelah berhasil melakukan aksi pertamanya.
Pelaku saat ini telah ditetapkan sebagai Anak yang Berhadapan dengan Hukum (ABH) dan dikenai pasal 6a UU RI No. 12 Tahun 2022 tentang Tindak Pidana Kekerasan Seksual atau pasal 281 KUHP, dengan ancaman hukuman maksimal lima tahun penjara.
Pihak kepolisian juga menghimbau kepada masyarakat, khususnya warga Kota Blitar, yang pernah menjadi korban dengan modus serupa agar segera melapor ke Unit PPA Polres Blitar Kota.
Kasus begal payudara ini memang sangat mengkhawatirkan, terutama bagi perempuan yang pulang malam hari. Dari pengalaman saya dan beberapa teman yang pernah berdiskusi tentang kejadian seperti ini, keamanan di jalanan saat malam menjadi perhatian utama. Pelaku yang berinisial F ini menggunakan motor matic hitam untuk mendekati korban, tak hanya sekali tetapi sudah beberapa kali beraksi di wilayah Blitar sejak Juni 2025. Ini menunjukkan perlunya pengawasan lebih ketat dan pemberian edukasi kepada masyarakat agar waspada terhadap modus-modus serupa. Bagi yang tinggal di kawasan seperti Nglegok, penting untuk selalu memastikan ada teman atau pendamping ketika pulang larut malam. Tidak hanya itu, melaporkan kejadian mencurigakan atau tindak kejahatan kepada pihak kepolisian dapat membantu mencegah pelaku melakukan perbuatan yang sama berulang kali. Saya juga menyarankan agar komunitas lokal dan pihak aparat bersama-sama meningkatkan patroli pada jam-jam rawan. Ini akan memberikan rasa aman dan menekan angka kejahatan seksual yang meresahkan. Jangan ragu untuk berbagi pengalaman dan info tentang keamanan di media sosial, sehingga kesadaran kolektif dapat terbentuk. Menghadapi pelaku yang sudah berstatus Anak yang Berhadapan dengan Hukum (ABH) juga menuntut pendampingan dan pembinaan agar tidak mengulangi perbuatannya. Semoga kasus ini menjadi peringatan dan pelajaran bagi semua agar lebih peduli terhadap keselamatan di lingkungan sekitar.

