Sekilas #InfoBlitar - Viral di media sosial semalam 22 truk sound horeg diamankan Polres Blitar Kota karena diduga nekat gelar karnaval di Kedawung, Nglegok meski izin tidak keluar. Puluhan truk dengan pengeras suara tersebut digiring menuju Polres Blitar Kota untuk pemeriksaan lebih lanjut
Informasi awal ini kami peroleh dari unggahan video Mbak Binti Kholifah di media sosial yang menunjukkan truk dengan sound system melintas di Desa Bangsri, Nglegok.
Pihak kepolisian belum memberikan keterangan resmi terkait insiden ini.
📷 Binti Kholifah
Fenomena konser dan karnaval dengan menggunakan truk sound horeg memang sering menjadi perhatian di berbagai daerah, termasuk di Blitar. Sound horeg merupakan istilah yang merujuk pada kendaraan besar yang dilengkapi dengan pengeras suara powerful dan perlengkapan audio lainnya yang biasa digunakan untuk hiburan dan pesta jalanan. Namun, pelaksanaan acara seperti ini harus mengikuti aturan yang berlaku, terutama mengenai perizinan dari aparat berwenang. Kasus diamankannya 22 truk sound horeg oleh Polres Blitar Kota memperlihatkan pentingnya pengawasan terhadap acara jalanan. Tanpa izin resmi, karnaval semacam ini bisa menimbulkan gangguan ketertiban umum, terutama risiko kecelakaan lalu lintas dan polusi suara yang mengganggu masyarakat sekitar. Meski seringkali menjadi hiburan yang dinanti saat festival atau perayaan, penting bagi pelaksana agar mematuhi aturan agar tidak menimbulkan masalah hukum serius. Pihak kepolisian biasanya akan memberikan izin serta sejumlah ketentuan yang harus dipatuhi dalam penyelenggaraan karnaval atau pertunjukan menggunakan kendaraan sound system. Ketentuan tersebut antara lain pembatasan waktu pelaksanaan, rute yang aman, hingga standar kebisingan yang tidak mengganggu warga. Dokumentasi seperti video yang diunggah oleh warga seperti Mbak Binti Kholifah sangat membantu masyarakat dan pihak berwenang dalam mengawasi jalannya acara tersebut secara transparan. Bagi komunitas atau penyelenggara karnaval di Blitar dan sekitarnya, kejadian ini menjadi pembelajaran penting bahwa keseruan hiburan harus sejalan dengan tanggung jawab sosial dan aturan hukum. Hal ini juga menambah kesadaran masyarakat luas terkait pentingnya perizinan resmi dalam kegiatan umum untuk menjamin keamanan dan kenyamanan bersama. Sebagai tambahan, hendaknya seluruh pihak terkait terus melakukan koordinasi yang baik agar setiap event yang memanfaatkan sound horeg dapat terselenggara dengan lancar, aman, dan mendapat izin resmi. Dengan demikian, potensi gangguan serius dapat diminimalisasi tanpa mengorbankan kesenangan masyarakat yang ingin menikmati hiburan tradisional ini.

























































