14 Truk Sound Horeg di Blitar Diamankan Polisi Karena ODOL
Sekilas #InfoBlitar - Berdasarkan Laporan Kegiatan Razia Lalu Lintas, pada Kamis (28/08), Polres Blitar Kota menggelar razia di beberapa titik di Kecamatan Nglegok. Lokasi razia tersebut meliputi Makam Umum Desa Ngoran, Patung Garuda, dan Cafe Mbok Ampuh
Dalam razia tersebut, polisi mengamankan 14 truk, bukan 22 seperti yang beredar. Penindakan ini dilakukan karena truk-truk tersebut melanggar aturan lalu lintas, yaitu muatan yang melebihi dimensi dan berat kendaraan, serta menjorok secara berbahaya ke depan dan samping.
Pelanggaran ini dijerat dengan Pasal 307 jo 169 ayat 1 dan Pasal 19 serta 20 Undang-Undang Lalu Lintas.
Sebagai bagian dari kegiatan, petugas juga melakukan tes urine dan memberikan pengarahan kepada para pengemudi truk sound horeg
Sumber Polres Blitar Kota





























































