Polisi Amankan Pemilik Bubuk Mercon di Wonodadi
Sekilas #infoblitar - Polisi mengamankan seorang pemuda berinisial FG (21), warga Kecamatan Wonodadi, Kabupaten Blitar, atas dugaan kepemilikan bahan peledak berupa bubuk obat mercon. Kasus ini terungkap pada Minggu (1/3) sekitar pukul 23.00 WIB, setelah petugas menerima informasi dari media sosial terkait maraknya transaksi jual beli bubuk petasan. Saat patroli dini hari, petugas mendapati terlapor membawa 3 kilogram bubuk mercon yang dikemas dalam plastik. Dari hasil pengembangan, petugas melakukan penggeledahan di rumah terlapor dan kembali menemukan sekitar 0,5 kilogram bubuk mercon serta 11 utas sumbu. Selain itu, polisi turut mengamankan sejumlah barang bukti lain, di antaranya satu unit ponsel, tas penyimpanan, serta sepeda motor yang digunakan. Total barang bukti bubuk mercon yang diamankan mencapai kurang lebih 3,5 kilogram. Saat ini, terlapor beserta barang bukti telah dibawa ke Polsek Wonodadi untuk menjalani proses penyidikan lebih lanjut.









































