Karawang- Pimpinan rapat Komisi IV DPRD Karawang terpaksa menghentikan RDP (rapat dengar pendapat terkait dugaan malpraktik di RS Hastien, Rengasdengklok, Senin (20/10/2025).
Suasana rapat awalnya berlangsung normatif jadi berubah tegang saat Kepala Dinas Kesehatan Karawang, Endang Suryadi, terpancing emosi saat diminta menunjukkan dokumen hasil audit medis soal meninggalnya Mursiti (62), warga Bekasi.
Sikap emosi Kadinkes Karawang dinilai kuasa hukum keluarga, Arif Priya Sudarma, berlebihan dan tidak transparan
"Kami tak tahu apakah audit sudah dilakukan atau belum. Dari penyampaian Kadinkes, sepertinya memang belum siap dengan dokumen,”ungkapnya usai rapat.
Arif menyatakan, yang diminta keluarga korban bukan janji kosong tapi butuh kejelasan.
“Ini soal nyawa manusia, bukan sekedar formalitas,” ucapnya.
Meski kecewa, pihak keluarga tetap membuka peluang mediasi dengan RS Hastien sembari menunggu hasil audit resmi.
baca selengkapnya: www.inijabar.com
Dalam konteks dugaan malpraktik di Rumah Sakit Hastien Rengasdengklok, penting bagi masyarakat untuk memahami proses audit medis dan mekanisme pengawasan layanan kesehatan yang berlaku di Indonesia. Audit medis merupakan salah satu upaya untuk menilai kelayakan tindakan medis dan memastikan standar pelayanan tidak dilanggar. Namun, transparansi hasil audit sangat krusial agar kepercayaan publik terhadap institusi kesehatan terjaga. Kejadian di Komisi IV DPRD Karawang ini menunjukkan kompleksitas interaksi antara pemerintah daerah, rumah sakit, dan keluarga pasien. Ketegangan yang muncul saat Kepala Dinas Kesehatan Karawang tidak dapat langsung menyediakan dokumen audit mengindikasikan perlunya perbaikan sistem dokumentasi dan komunikasi publik. Keluarga korban, yang mewakili kepentingan banyak pasien, menekankan bahwa penyelesaian kasus malpraktik bukan sekadar formalitas birokrasi namun menyangkut keadilan dan nyawa manusia. Sebagai tambahan, masyarakat harus mengetahui bahwa jika menghadapi dugaan malpraktik medis, mereka bisa mengajukan pengaduan ke Komisi Nasional Kesehatan atau lembaga pengawas lainnya yang berwenang. Selain itu, keterlibatan DPRD dalam rapat dengar pendapat menjadi langkah penting untuk menjembatani aspirasi masyarakat dan pengambilan keputusan yang transparan. Kejadian ini juga menggarisbawahi pentingnya sikap profesional dan kooperatif dari pejabat kesehatan publik agar dapat memberikan jawaban tuntas dan membangun kepercayaan. Kadinkes sebaiknya menyiapkan data dan dokumen audit dengan lengkap sebelum rapat agar proses penyelesaian kasus berjalan efektif dan tidak terjadi kegaduhan yang justru memperburuk situasi. Pemahaman yang lebih baik mengenai prosedur audit medis serta pentingnya transparansi dokumen bisa membantu publik dan keluarga pasien memahami proses hukum dan medis yang berjalan. Hal ini juga akan mendorong rumah sakit dan dinas kesehatan daerah untuk meningkatkan akuntabilitas dan layanan pasien sehingga kasus malpraktik dapat diminimalisir di masa mendatang.























































