Saya ingin berbagi pengalaman dan pengamatan terkait konflik eksekusi lahan yang terjadi di Perum Puri Asih Sejahtera, Jakasetia, Kota Bekasi. Berdasarkan pengamatan saya, saat proses eksekusi lahan berlangsung, warga sekitar sangat aktif menghalangi jalannya eksekusi yang melibatkan aparat POLP. Hal ini menunjukkan betapa dalamnya ketegangan sosial yang terjadi antara penghuni yang merasa dirugikan dan pihak pelaksana pengosongan lahan. Menurut saya, konflik seperti ini kerapkali muncul karena kurangnya komunikasi efektif antara pemerintah atau pengembang dengan warga yang terkena dampak. Penolakan warga biasanya didasari pada ketidakjelasan hak kepemilikan lahan dan keberadaan solusi relokasi yang dianggap belum memadai. Saya menyarankan agar sebelum tindakan eksekusi dilakukan, diadakan dialog terbuka yang melibatkan semua pihak, sehingga solusi yang saling menguntungkan bisa dicapai dan konflik dapat diminimalisasi. Selain itu, keberadaan aparat POLP yang mengikuti eksekusi juga perlu diatur agar bertugas dengan sikap yang humanis dan tidak memicu konflik yang lebih besar. Ini penting agar rasa aman warga tetap terjaga dan proses eksekusi berlangsung tertib. Pengalaman ini mengajarkan bahwa penyelesaian sengketa lahan memerlukan pendekatan yang tidak hanya legal formal namun juga mengutamakan pendekatan sosial budaya warga terdampak. Memahami keluhan dan harapan mereka sangat penting agar pembangunan dapat berjalan berkelanjutan tanpa menimbulkan dampak sosial yang merugikan.
1/7 Diedit ke
