inijabar.com, Kota Bekasi - Rencana penggalangan dana komite sekolah di SMAN 4 Kota Bekasi kembali menuai keluhan dari orang tua murid (OTM). Dalam hasil rapat kelas XII, X, XI yang digelar pada 1 Februari 2026, komite sekolah menyepakati adanya sumbangan “sukarela” sebesar Rp2 juta per kelas per bulan, yang kemudian dibagi rata menjadi Rp55 ribu per siswa per bulan selama Februari hingga Mei 2026.
Kebijakan hasil rapat Komite SMAN 4 Kota Bekasi tersebut disampaikan kepada orang tua melalui grup komunikasi kelas dengan dalih untuk membantu pembiayaan sekolah yang tidak tercover Dana Bantuan Operasional Sekolah (BOS).
baca selengkapnya di: www.inijabar.com
Penggalangan dana yang dilakukan oleh komite sekolah di SMAN 4 Kota Bekasi menunjukkan tantangan yang kerap muncul di banyak sekolah negeri. Sumbangan yang disebut "sukarela" ternyata menimbulkan kontroversi karena jumlahnya yang cukup besar, yaitu Rp2 juta per kelas atau sekitar Rp55 ribu per siswa per bulan selama empat bulan. Sebagian orang tua merasa berat dan khawatir jika kebijakan ini akan menjadi beban rutin, padahal Dana Bantuan Operasional Sekolah (BOS) sebenarnya sudah diberikan pemerintah untuk mengcover kebutuhan sekolah. Dalam pengalaman saya, komunikasi yang transparan dan keterlibatan orang tua dalam pengambilan keputusan sangat penting agar sumbangan ini benar-benar bersifat sukarela dan tidak memaksa. Komite sekolah perlu menjelaskan secara jelas penggunaan dana tersebut, termasuk jenis pengeluaran yang tidak bisa dijamin oleh BOS. Misalnya, pengadaan sarana tambahan, kegiatan ekstrakurikuler, atau perbaikan fasilitas yang mendesak. Sebagai orang tua, saya juga menyarankan adanya evaluasi rutin dan laporan penggunaan dana agar transparansi terjaga dan kepercayaan orang tua tidak menurun. Bila memungkinkan, alternatif penggalangan dana lain bisa dicari, seperti aktivitas sosial, bazar, atau kerja sama sponsorship dengan pihak luar. Hal ini bisa meringankan beban orang tua dan menghindari kesan paksaan. Kasus SMAN 4 Bekasi ini membuka diskusi lebih luas tentang bagaimana kebijakan sumbangan di sekolah negeri dijalankan tanpa mengesampingkan kondisi ekonomi keluarga murid. Terlebih, penting untuk menghormati prinsip sukarela dan memberikan ruang bagi orang tua yang tidak mampu untuk tidak berpartisipasi tanpa tekanan. Dengan begitu, sekolah dan orang tua dapat bekerja sama menciptakan lingkungan belajar yang kondusif dan adil secara finansial.

