Penerimaan Siswa Baru sebentar lagi
inijabar.com, Kota Bandung- Dinas Pendidikan Pemerintah Provinsi Jawa Barat dalam pelaksanaan SPMB (Sisitem Penerimaan Murid Baru) tahun 2026 tingkat SMA/SMK Negeri akan menghapus kuota khusus yang dinamakan program Pencegahan Anak Putus Sekolah (PAPS).
Pada SPMB 2025 program PAPS merupakan upaya pemerintah untuk membantu siswa dari keluarga kurang mampu agar tetap bisa melanjutkan pendidikan. Namun kebijakan tersebut diprotes oleh sekolah swasta.
Menurut Kepala Disdik Jabar Purwanto, penghapusan PAPS bukan berarti pemerintah meninggalkan komitmen untuk membantu siswa dari keluarga miskin. Purwanto mengatakan, kebijakan baru justru diarahkan untuk memperluas akses pendidikan dengan cara berbeda.
"Pak Gubernur berkomitmen semua anak harus sekolah, kemudian dengan catatan bahwa anak yang dari keluarga miskin harus mendapat perhatian," ujarnya. Kamis (12/3/2026).
Purwanto juga menerangkan, program PAPS sebelumnya muncul karena pemerintah melihat adanya kerentanan di kalangan anak dari keluarga tidak mampu yang berpotensi putus sekolah.
baca selengkapnya:
https://www.inijabar.com/2026/03/sejumlah-perubahan-dilakukan-di-spmb.html
Sebagai pengalaman pribadi dalam mengikuti proses Penerimaan Siswa Baru di Jawa Barat beberapa tahun lalu, saya melihat bagaimana program seperti PAPS sangat membantu siswa dari keluarga kurang mampu untuk tetap melanjutkan pendidikan. Namun, perubahan kebijakan yang diambil oleh Dinas Pendidikan Provinsi Jawa Barat pada SPMB 2026 ini memberikan harapan akan sistem yang lebih adil dan menyeluruh. Penghapusan kuota PAPS bukan berarti menghilangkan perhatian pada anak kurang mampu, melainkan mengarahkan bantuan melalui cara yang lebih inklusif dan merata. Dari pengamatan saya, langkah ini bisa meminimalisir diskriminasi atau ketimpangan yang muncul akibat sistem kuota khusus. Misalnya, secara pribadi saya pernah melihat kasus di mana kuota khusus justru membatasi peluang siswa lain yang memiliki potensi, sehingga kebijakan baru yang lebih terbuka dapat memberikan kesempatan yang sama kepada semua siswa. Selain itu, program ini juga menegaskan komitmen pemerintah daerah dalam memastikan setiap anak bisa mengakses pendidikan tanpa terkecuali. Saya percaya kebijakan seperti ini bisa didukung dengan peningkatan kualitas sekolah dan pendekatan personal yang lebih intensif kepada siswa dari keluarga kurang mampu. Sebagai orang tua, saya merasa penting bahwa pemerintah tidak hanya fokus pada kuota tapi juga menyediakan program pendampingan dan pembiayaan yang efektif agar anak-anak yang rentan tetap semangat bersekolah. Saya berharap ke depan, proses SPMB yang baru bisa dijalankan dengan transparan dan adil agar semua pihak, baik sekolah negeri maupun swasta, bisa bekerja sama mendukung pendidikan yang inklusif dan berkualitas di Jawa Barat.

