inijabar.com, Kota Bekasi – Proses penggeledahan rumah Kabid Pasar Didagperin Kota Bekasi Juhasan di wilayah Cimuning Kecamatan Mustika Jaya oleh Kejaksaan Negeri Kota Bekasi bakal berbuntut panjang.

Kasus nya sendiri terkait dugaan pungutan liar (pungli) proyek fasilitas MCK Pasar Bantargebang senilai Rp80 juta.

Kejari Kota Bekasi yang terlihat sangat ofensif menunjukan power nya seolah tengah menangani kasus koruptor ratusan miliar. 

Kuasa hukum korban, Bambang Sunaryo SH, saat jumpa pers mengungkapkan kliennya berinisial SM mengalami perlakuan yang dinilai melampaui batas saat tim penyidik melakukan penggeledahan di rumahnya di kawasan Cimuning, Mustika Jaya, Kota Bekasi, pada Senin (29/6/2026).

Baca selengkapnya:

https://www.inijabar.com/2026/07/bakal-dilapor-ke-jamwas-soal-dugaan.html

#kejagung #dpr

7/3 Diedit ke

... Baca selengkapnyaPengalaman pribadi dalam mengikuti berita dan kasus serupa menunjukkan bahwa penggeledahan yang dilakukan aparat penegak hukum sering kali menimbulkan tanda tanya tentang profesionalitas dan etika mereka. Dalam kasus di Kota Bekasi ini, laporan dugaan pelecehan sex verbal sebagaimana terungkap oleh kuasa hukum korban makin memperdalam keprihatinan publik mengenai cara penyidikan yang mungkin melampaui batas kewajaran. Kasus pungutan liar di proyek fasilitas publik seperti MCK Pasar Bantargebang bukan hal baru dan menjadi sorotan karena berkaitan dengan praktik korupsi yang merugikan masyarakat. Saya pernah mendengar dari beberapa sumber bahwa pengawasan terhadap proyek-proyek daerah selama ini masih lemah, sehingga potensi pungli cukup besar terjadi. Momen penggeledahan ini menjadi penting sebagai cermin bagi aparat hukum untuk menunjukan sikap tegas, fair, dan profesional dalam menangani kasus korupsi. Namun, saat tindakan tersebut justru disertai perlakuan yang tidak pantas, publik tentu akan kehilangan kepercayaan terhadap institusi penegak hukum. Saya pribadi berharap Kejari Kota Bekasi segera melakukan klarifikasi dan mengambil langkah yang transparan dalam kasus ini agar tidak merusak citra penegakan hukum di Indonesia. Selain itu, penting bagi masyarakat untuk terus mengawal dan melaporkan dugaan pungli di lingkungan sekitar agar transparansi dan akuntabilitas pemerintah berjalan lebih baik. Kesadaran dan partisipasi aktif publik adalah kunci agar kasus-kasus semacam ini dapat diminimalisir dan hukum ditegakkan dengan adil tanpa diskriminasi.