inijabar.com, Kota Bekasi – Penanganan laporan dugaan tindak pidana korupsi oleh Kejaksaan Negeri Kota Bekasi kembali menjadi sorotan. Di tengah ofensip nya penyelidikan kasus dugaan pungutan liar (pungli) MCK di Pasar Bantargebang senilai Rp80 juta.
Forum Komunikasi Rakyat Indonesia (Forkorindo) Bekasi Raya mempertanyakan perkembangan laporan dugaan korupsi yang telah mereka sampaikan ke Kejaksaan Negeri (Kejari) Bekasi sejak Oktober 2025.
Ketua Forkorindo Bekasi Raya, Herman Sugianto, mengatakan hingga kini pihaknya belum menerima informasi mengenai tindak lanjut laporan tersebut.
Laporan itu berkaitan dengan dugaan penyimpangan pengadaan mebel di Dinas Pendidikan Kota Bekasi Tahun Anggaran 2025 dengan nilai sekitar Rp7 miliar, serta dugaan permasalahan dalam pengadaan lampu Penerangan Jalan Umum (PJU) di Dinas Perhubungan Kota Bekasi.
... Baca selengkapnyaSebagai warga yang peduli dengan transparansi dan keadilan, saya mengikuti perkembangan kasus dugaan korupsi dan pungli di Kota Bekasi dengan penuh perhatian. Kasus pungutan liar Rp80 juta di Pasar Bantargebang dan dugaan korupsi pengadaan mebel Rp7 miliar di Dinas Pendidikan memang menjadi bukti betapa pentingnya pengawasan publik terhadap penggunaan anggaran daerah.
Berpengalaman dalam mengikuti kasus-kasus serupa di daerah lain, saya mengamati bahwa keterbukaan informasi dari aparat penegak hukum sangat membantu meningkatkan kepercayaan masyarakat. Namun, seperti yang dialami Forkorindo Bekasi Raya, minimnya informasi mengenai tindak lanjut laporan tersebut justru menimbulkan kekhawatiran dan rasa tidak puas.
Selain itu, dugaan penyimpangan pada pengadaan lampu Penerangan Jalan Umum (PJU) di Dinas Perhubungan menunjukkan adanya potensi korupsi di sektor pelayanan publik yang berdampak langsung pada kenyamanan dan keamanan masyarakat. Saya percaya bahwa pengelolaan anggaran publik harus dilaksanakan secara profesional dan akuntabel agar pembangunan dan pelayanan dapat berjalan dengan baik.
Dari pengalaman saya mengikuti kasus serupa, sangat penting bagi masyarakat untuk terus mengawal proses penegakan hukum dan menuntut transparansi dari Kejaksaan Negeri maupun institusi terkait. Forum komunikasi seperti Forkorindo dapat menjadi jembatan aspirasi dan pengawasan sosial yang efektif jika didukung dengan respon cepat dari pihak berwenang.
Saya berharap kasus-kasus ini tidak hanya menjadi headline sesaat, tapi bisa menjadi momentum bagi reformasi birokrasi dan pencegahan korupsi yang lebih serius di Kota Bekasi. Kepastian hukum dan penegakan integritas sangat diharapkan agar pembangunan dan pelayanan publik benar-benar dirasakan manfaatnya oleh rakyat.