PT NSHE di Mata Publik: Saat Izin Dicabut, ....
PT NSHE di Mata Publik: Saat Izin Dicabut, Bendungan Bisa Dibangun, tapi Kepercayaan Belum Tentu
Sebelum cerita dimulai, minum dulu kopi Sipirok, Lae. Jangan langsung serius. Kopi dulu biar hangat, biar sabar. Soalnya kisah ini panjang, berliku, dan kadang bikin kening berkerut—mirip alur Sungai Batang Toru itu sendiri. Kadang tenang, kadang deras, kadang tiba-tiba meluap tanpa aba-aba. Kalau kopinya sudah diseruput, barulah kita mulai.
Setiap kali nama PT North Sumatera Hydro Energy (NSHE) disebut, publik Tapanuli hampir refleks menjawab, “Oh, itu yang PLTA Batang Toru ya?” Betul sekali. Proyek raksasa, listrik tenaga air, energi hijau, masa depan Sumatra—paket komplet kata-kata indah yang kalau dibaca di siaran pers rasanya adem di hati. Tapi seperti kopi tanpa gula, di balik manisnya jargon, ada pahit yang tak selalu kebagian jatah kamera.
Di lapangan, NSHE tentu tidak sendirian. Ada juga PT Sinar Avanoska Emas (SAE), subkontraktor penyedia tenaga kerja. Sayangnya, nama SAE lebih sering muncul bukan karena prestasi, melainkan cerita-cerita yang bikin dahi mengernyit: perselisihan buruh, tuntutan hak kontrak, potongan gaji, sampai kabar dugaan pungutan supaya bisa diterima kerja—ya, bahasa halusnya sogokan. Bagi sebagian pekerja lokal, proyek ini memang megah dan bendungannya gagah. Tapi dari dekat rasanya capek, ribet, dan emosi bisa naik-turun seperti debit sungai habis hujan.
NSHE sendiri lahir tahun 2008 dengan satu misi besar: mengubah potensi Sungai Batang Toru jadi listrik. Sebagai Independent Power Producer (IPP), fokusnya jelas—energi terbarukan, hydropower, masa depan cerah. Kantor pusatnya berdiri rapi di SCBD Jakarta: gedung tinggi, AC dingin, kopi mesin yang tinggal pencet. Tapi denyut nadinya berdetak jauh di selatan Sumatra Utara, di lembah hijau Batang Toru yang indah, sensitif, dan jelas tidak bisa diajak bercanda.
Lewat proyek PLTA Batang Toru 510 MW, NSHE menargetkan sekitar 15 persen beban puncak listrik Sumatra. Angkanya besar, investasinya bikin mata melotot: sekitar USD 1,6 miliar atau kira-kira Rp21 triliun. Modal datang dari konsorsium: PT Dharma Hydro Nusantara sebagai pemegang saham mayoritas, lalu PT Pembangkitan Jawa Bali Investasi (kini PLN Nusantara Renewables), plus PT Fareast Green Energy. Di atas kertas semuanya rapi, tabelnya meyakinkan. Tapi bayangan panjang ikut membuntuti.
PLTA ini berdiri di ekosistem unik—rumah orangutan Tapanuli, spesies langka yang cuma ada di sini. Aktivis lingkungan bicara soal deforestasi, perubahan aliran sungai, sampai fragmentasi habitat. Di sisi lain, perusahaan berusaha menyeimbangkan citra lewat CSR: dialog warga, bantuan sosial, sampai pembagian hewan kurban.
Masuk 2024, konstruksi sudah berjalan puluhan persen. April 2025, manajemen optimistis: satu turbin beroperasi akhir 2025, sisanya 2026, bendungan siap uji genang. Namun akhir 2025 banjir dan longsor besar melanda Sumut. Kebijakan pun berubah, proyek di kawasan hutan dan DAS sensitif ditinjau ulang—NSHE ikut terseret arus.
20 Januari 2026. Pemerintah mencabut izin usaha NSHE, bersama 27 perusahaan lain di Sumatra, karena dugaan pelanggaran pemanfaatan hutan. Seketika, cerita yang tadinya soal megawatt berubah jadi soal izin. Dari turbin ke tanda tangan.
NSHE tentu tidak diam. Audit lingkungan ulang pernah diajukan. Harapannya sederhana: kalau syarat dipenuhi, proyek bisa lanjut. Tapi kalau nanti PLTA Batang Toru benar-benar hidup kembali, satu hal penting tak boleh dilupakan: pembenahan pengelolaan tenaga kerja. Evaluasi terhadap perusahaan outsourcing seperti PT. SAE wajib dilakukan. Transparansi, keadilan, tanpa pungutan—itu bukan bonus akhir tahun, tapi kewajiban dasar.
Kini PLTA Batang Toru berdiri di persimpangan. Di satu sisi, ia simbol energi bersih. Di sisi lain, ia pengingat bahwa energi hijau pun bisa bermasalah kalau lupa manusia dan alam. Dan bagi warga Tapanuli, pertanyaannya tetap sederhana: listrik boleh menyala, tapi apakah hutan dan sungai masih punya masa depan?
Kalau mau lanjut bahas ini, tambah kopi lagi dulu, Lae. Biar kuat..
📸 Foto hanya Ai
#Prabowo Subianto #bencana #kopisipirok
@sorotan @semua orang
Sebagai warga yang mengikuti perkembangan proyek PLTA Batang Toru, saya melihat bahwa pencabutan izin PT NSHE bukan hanya soal administratif, tapi juga soal membangun kepercayaan publik yang selama ini terasa rapuh. Meski bendungan fisik sudah bisa terlihat kokoh berdiri, kepercayaan masyarakat dan pekerja lokal terhadap perusahaan harus mendapat perhatian serius. Dalam beberapa kesempatan, saya mendengar langsung keluhan tenaga kerja dari subkontraktor PT Sinar Avanoska Emas yang menjadi bagian penting dari proyek ini. Isu seperti potongan gaji tak transparan dan praktik pungutan liar menjadi ganjalan besar untuk menciptakan lingkungan kerja yang adil dan humanis. Selain itu, dampak ekologis terhadap habitat orangutan Tapanuli yang sangat langka menjadi sorotan utama. Membangun energi terbarukan memang penting, namun tidak boleh mengorbankan lingkungan dan keanekaragaman hayati. Saya berharap pemerintah, PT NSHE, dan semua pemangku kepentingan saling terbuka dan melakukan audit lingkungan secara menyeluruh dengan melibatkan masyarakat. Dari pengalaman saya, proses perizinan yang ketat dan transparan harus jadi prioritas agar proyek mampu berjalan berkelanjutan. Dengan demikian, manfaat listrik hijau bisa dinikmati tanpa mengesampingkan kepercayaan masyarakat dan kelestarian alam. Jika komunitas lokal merasa dihargai dan ada solusi konkret terkait pengelolaan tenaga kerja, maka proyek ini akan berjalan lebih lancar dan dapat menjadi contoh energi hijau yang bertanggung jawab. Oleh karena itu, saya selalu menyarankan untuk memulai diskusi penting ini dengan duduk bersama di meja kopi, menguatkan dialog antar semua pihak. Hanya dengan begitu, pembangunan energi hijau di Sumatera Utara dapat berkontribusi nyata tanpa meninggalkan konflik dan keraguan.


Tulisan ini terasa seperti kopi pahit: hangat, jujur, dan menyisakan getir. Izin boleh dicabut, bendungan bisa dibangun ulang, tapi kepercayaan publik tak semudah itu dipulihkan. Energi hijau tak cukup dengan jargon—ia menuntut keadilan bagi alam dan manusia.