Mantan Mendikbudristek Nadiem Makarim siap memenuhi panggilan Kejaksaan Agung pada Senin, 23 Juni 2025, di Gedung Bundar Jakarta untuk diperiksa.

Pemeriksaan ini terkait dugaan korupsi pengadaan Chromebook senilai Rp 9,9 triliun di Kemendikbudristek periode 2019–2022.

Pernyataan kesediaan hadir disampaikan melalui pengacaranya, Hotman Paris, setelah jaksa menegaskan pentingnya keterangan eks menteri dalam proses penyidikan.

Sumber: Kumparan

Video: Daniella/jagadjawi

#nadiemmakarim #korupsi #korupsiindonesia #kpk #beritaviral #viral #indonesia #jagadjawi #kemendikbud #kemendikbudristek

2025/8/18 Diedit ke

... Baca selengkapnyaKasus dugaan korupsi pengadaan Chromebook senilai Rp 9,9 triliun di Kemendikbudristek periode 2019–2022 menjadi sorotan penting di tengah upaya pemberantasan korupsi di Indonesia. Pengadaan teknologi pendidikan ini diharapkan dapat menunjang proses belajar-mengajar, namun muncul dugaan penyalahgunaan anggaran yang harus ditangani secara serius oleh aparat penegak hukum seperti Kejaksaan Agung. Pemeriksaan terhadap mantan Menteri Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi, Nadiem Makarim, dijadwalkan pada 23 Juni 2025 di Gedung Bundar Jakarta. Keterlibatan eks menteri tersebut sangat penting untuk memberikan keterangan yang mendalam dan mendukung proses penyidikan agar kasus ini dapat terungkap tuntas. Hal ini juga mencerminkan komitmen penegak hukum dalam mengusut kasus korupsi yang diduga melibatkan pejabat tinggi dan nilai uang negara yang besar. Selain penyelidikan substansi korupsi, kasus ini juga menimbulkan perhatian luas masyarakat mengenai tata kelola pengadaan barang dan jasa pemerintah, khususnya di sektor pendidikan yang sangat vital bagi masa depan bangsa. Penanganan kasus ini harus dilakukan secara transparan dan akuntabel agar dapat menjaga kepercayaan publik terhadap institusi pemerintahan dan memperbaiki sistem pengadaan di masa mendatang. Para ahli hukum dan pengamat kebijakan publik menyarankan agar proses penyidikan tidak hanya fokus pada aspek pidana, tetapi juga melakukan audit menyeluruh untuk menilai dampak penggunaan dana serta potensi reformasi tata kelola pengadaan teknologi pendidikan. Hal ini bisa menjadi pelajaran penting agar program-program pemerintah dapat berjalan efektif dan bebasis pada integritas tinggi. Masyarakat dan pelaku pendidikan diharapkan tetap mengikuti perkembangan kasus ini secara bijak dan mengedepankan fakta serta prinsip hukum. Keterlibatan pengacara ternama Hotman Paris yang menjadi juru bicara kehadiran Nadiem Makarim menunjukkan pentingnya dialog hukum yang terbuka, serta memastikan hak-hak tersangka dan proses penegakan hukum berjalan adil dan profesional. Dengan begitu, diharapkan kasus pengadaan Chromebook kali ini tidak hanya menjadi proses hukum, namun juga momentum untuk memperbaiki pengelolaan keuangan publik di Indonesia.