Sebuah rekaman video beredar luas di media sosial setelah warga menemukan sejumlah bunga dan uang receh yang diletakkan di perempatan jalan kawasan Tangkil, Kalurahan Srihardono, Kapanewon Pundong, Kabupaten Bantul, Daerah Istimewa Yogyakarta, pada Kamis dini hari 2/7/2026.
Berdasarkan narasi warga dan kepercayaan yang beredar di masyarakat, barang‑barang tersebut diduga sengaja diletakkan seseorang sebagai bagian dari ritual untuk memenuhi syarat “kontrak ghaib” atau pesugihan. Lokasi perempatan jalan memang sering dianggap sebagai titik yang kerap dipilih dalam kepercayaan serupa untuk meletakkan sesajen atau penanda perjanjian mistis.
Belum ada keterangan resmi terkait pelaku maupun motif pasti. Warga diminta tetap tenang, tidak menyebar berita yang tidak jelas, dan waspada terhadap hal mistis
Sebagai seseorang yang tinggal dekat wilayah Bantul, saya pernah mendengar dan melihat langsung bagaimana masyarakat sekitar memperlakukan tempat-tempat seperti perempatan jalan dengan penuh rasa hormat dan kehati-hatian. Dalam budaya Jawa, perempatan jalan sering dipercaya sebagai titik pertemuan antara dunia manusia dan alam gaib. Oleh karena itu, bunga, uang receh, atau sesajen sering diletakkan di sana sebagai bentuk penghormatan atau bahkan sebagai bagian dari ritual tertentu yang disebut pesugihan. Saya pribadi pernah melihat beberapa tetangga dan kerabat membicarakan soal fenomena ritual semacam ini. Mereka percaya bahwa melakukan ritual tersebut bisa mendatangkan berkah atau kekayaan secara gaib, namun juga sering disertai dengan konsekuensi atau 'kontrak ghaib' yang harus dipatuhi. Hal ini membuat pemahaman tentang cerita yang beredar harus diimbangi dengan sikap waspada dan tidak gegabah menarik kesimpulan. Dalam pengalaman saya, pihak berwajib dan tokoh masyarakat biasanya mengimbau agar warga tidak terprovokasi oleh isu-isu mistis yang belum jelas kebenarannya. Selain itu, penting juga untuk selalu menjaga keamanan dan ketertiban di daerah sekitar perempatan itu, karena tempat tersebut memang rawan hal-hal tidak diinginkan. Terpenting, jangan mudah percaya pada informasi yang belum terverifikasi dan hindari menyebarkan berita hoaks yang bisa menimbulkan kepanikan. Pendekatan yang saya anjurkan adalah mengedepankan sikap kritis dan mencari penjelasan resmi dari pihak berwenang jika ada hal yang dianggap ganjil atau mengganggu kenyamanan warga. Seiring waktu, dengan adanya komunikasi terbuka dan edukasi tentang kepercayaan lokal serta hubungan antara budaya dan hukum modern, masyarakat kita bisa lebih bijak dalam menyikapi fenomena seperti ritual pesugihan ini. Dengan demikian, peristiwa penemuan bunga dan uang receh di perempatan Tangkil ini bisa menjadi pengingat pentingnya meningkatkan kewaspadaan sekaligus menjaga toleransi terhadap keberagaman kepercayaan yang ada di masyarakat kita.































