Game mobile terbaru NCSOFT, AION2, yang rilis pada 19 November, langsung menuai kritik setelah pemain menemukan preset karakter yang dinilai sangat mirip Felix Stray Kids dan Sullyoon NMIXX.
Preset karakter adalah tampilan dasar yang disediakan developer sebelum pemain melakukan kustomisasi.
Namun, beberapa pengguna menilai wajah karakter pria dan wanita di AION2 terlalu mirip dengan dua idol JYP tersebut.
Kontroversi semakin memanas karena AION2 memiliki rating 19+, sehingga fans merasa tidak nyaman melihat karakter yang menyerupai idol yang belum berusia matang muncul dalam game dewasa.
Beberapa postingan di X juga memperlihatkan seorang pemain yang mengubah ukuran bagian tubuh karakter, sehingga mengarah ke pelecehan.
Ahli hukum pun ikut angkat suara. Pengacara Noh Jong Eon mengatakan bahwa jika karakter tersebut mudah dikaitkan dengan figur publik dan digunakan untuk kepentingan komersial tanpa izin, hal itu bisa melanggar Right of Publicity menurut Undang-Undang Pencegahan Persaingan Tidak Sehat. Ia juga menambahkan bahwa penggunaan kemiripan idol tanpa persetujuan, apalagi dalam game dewasa, bisa mencoreng citra K-pop.
JYP Entertainment dikabarkan sedang meninjau situasi ini. Sementara itu, NCSOFT mengakui adanya kekhawatiran dari pemain dan menyatakan akan mengambil langkah yang diperlukan meski menegaskan kemiripan tersebut tidak dibuat secara sengaja.
... Baca selengkapnyaKasus kemiripan preset karakter di game AION2 dengan figur publik seperti Felix dari Stray Kids dan Sullyoon dari NMIXX mengangkat berbagai isu penting terkait pengelolaan karakter digital dalam industri game dewasa. Mengingat AION2 dirilis dengan rating 19+, penggunaan wajah karakter yang sangat menyerupai idol muda tentu menimbulkan kekhawatiran, terutama dari sisi perlindungan citra dan privasi para artis. Dalam dunia hiburan, terutama K-pop, citra seorang idol sangat dijaga dengan ketat dan penggunaan tanpa izin dapat berdampak negatif pada reputasi mereka.
Selain aspek tersebut, kontroversi ini juga menekankan perlunya regulasi yang lebih jelas dalam pembuatan dan distribusi konten game, khususnya yang menggunakan elemen figur publik. Hak atas publisitas (Right of Publicity) yang disebut oleh pengacara Noh Jong Eon menjadi salah satu payung hukum yang bisa digunakan untuk menuntut bila kemiripan tersebut digunakan secara komersial tanpa persetujuan. Penggunaan kemiripan tanpa izin juga bisa dianggap sebagai pelanggaran terhadap undang-undang pencegahan persaingan tidak sehat.
Fenomena ini juga memicu diskusi di komunitas pengguna dan penggemar K-pop mengenai batasan etis dalam pengubahan karakter digital dalam game dewasa. Konten-konten yang menunjukkan perubahan ukuran tubuh karakter hingga menimbulkan kenaifan seksual di media sosial seperti X memperparah keprihatinan atas potensi pelecehan digital terhadap aset visual para idol, yang bukan hanya mencoreng imej artis tapi juga berpotensi mengarah pada pelecehan dan eksploitasi digital.
Tanggapan dari pihak NCSOFT yang mengakui adanya kekhawatiran sekaligus menegaskan bahwa kemiripan tersebut bukan disengaja menjadi sinyal positif bahwa developer bersedia mengambil langkah perbaikan. Namun, untuk menenangkan fans dan menjaga citra artis, perbaikan preset dan komunikasi transparan sangat krusial. Begitu pula dari JYP Entertainment yang sedang meninjau situasi menunjukkan bahwa perlindungan hak artis menjadi prioritas utama.
Kesimpulannya, kasus ini menjadi pelajaran penting bagi industri game dan hiburan untuk lebih berhati-hati dalam menggunakan representasi figur publik, terutama dalam konteks game ber-rating dewasa. Perlindungan hak cipta, imaji, dan moral para artis harus tetap diutamakan agar tidak ada pihak yang dirugikan secara hukum maupun sosial.