Dinna Olivia Ungkap Pernah Alami KDRT di Hotel Semarang
Kasus hukum yang membelit Dinna Olivia dan mantan suaminya, Anton Subowo, kembali mendapat sorotan setelah pengacara Dinna, Mario Lasut, mengungkap salah satu insiden kekerasan paling berat yang pernah dialami kliennya.
Menurut Mario, Dinna pernah mengalami KDRT fisik dan psikis oleh Anton Subowo ketika mereka menginap di Grand Candi Hotel, Semarang, Jawa Tengah, pada 7 Februari 2016. Insiden itu terjadi tepat setelah Dinna mendapati bukti perselingkuhan Anton dengan Dhena Devanka—yang kala itu masih berstatus istri Jonathan Frizzy.
Dinna menemukan percakapan WhatsApp (WA) bernada mesra antara Anton dan Dhena di ponsel Anton. Tak hanya itu, ia juga menemukan foto-foto kedekatan keduanya di galeri ponsel yang menguatkan kecurigaannya. Temuan tersebut memicu pertengkaran hebat, yang kemudian berujung pada aksi kekerasan terhadap Dinna di dalam kamar hotel.
Besoknya, 8 Februari 2016, Dinna sebenarnya sempat melaporkan Anton ke Polrestabes Semarang, namun laporan itu dicabut setelah Anton meminta damai. Menurut kuasa hukumnya, keputusan mencabut laporan itu didasari tekanan batin sekaligus keinginan Dinna untuk mempertahankan pernikahan.
Menurut pengakuan Mario Lasut dan Sri Sinduwati, kekerasan dalam rumah tangga itu bukan kejadian tunggal.
"KDRT terhadap Mbak Dinna sudah berlangsung sejak 2011. Bentuknya bukan hanya fisik, tapi juga psikis-penghinaan, ancaman, serta tuduhan perselingkuhan yang tidak berdasar," ujar Sindu, nama sapaan Sri Sinduwati.
Anton disebut kerap menuduh Dinna berselingkuh dengan sejumlah pria lain. Tuduhan itu, menurut kuasa hukum, menjadi salah satu pola manipulasi yang digunakan Anton untuk menekan Dinna.
KDRT disebut terus berulang. Pada Desember 2022, Dinna akhirnya melaporkan Anton ke Polres Jakarta Selatan atas dugaan KDRT. Anton dijerat Pasal 45 ayat (2) UU No. 23 Tahun 2004 tentang KDRT dengan ancaman hukuman hingga empat bulan penjara. Selain itu, Dinna juga melaporkan Anton ke Polres Depok atas dugaan perzinahan dengan Dhena Devanka, yang terjadi ketika Dhena masih menjadi istri Jonathan Frizzy.
Ketegangan rumah tangga memuncak ketika Dinna memergoki Anton di rumah kontrakan Dhena Devanka di kawasan Raffles Hills Cibubur, Depok, Jawa Barat. Dari kejadian itu, Dinna melaporkan Anton dan Dhena atas dugaan perzinahan pada 7 Juni 2023. Namun kasus berbalik arah setelah Dhena melaporkan Dinna atas tuduhan perusakan rumah kontrakan pada 30 Desember 2022. Akibat laporan balik tersebut, Dinna dan sepupunya, Kiki Jassin, ditahan di Lapas Perempuan Depok dan kini menunggu persidangan.
Dinna sendiri telah menggugat cerai Anton pada 12 April 2023, dan Pengadilan Agama Jakarta Selatan mengabulkan gugatan itu pada 29 Februari 2024, dengan memberikan hak asuh penuh atas dua anak kepada Dinna. Namun konflik tak berhenti. Pada Mei 2025, Dinna kembali melaporkan Anton atas dugaan KDRT baru yang terjadi pada Maret 2024 setelah mereka resmi bercerai.
Kisah kelam rumah tangga ini seakan mengulang sejarah. Anton sebelumnya juga bercerai dari istri pertamanya, Cut Modilla, setelah rumah tangga mereka dipenuhi konflik dan dugaan kekerasan. Cut Haslinda, ibu Cut Modilla, pernah menyatakan bahwa putrinya mengalami KDRT karena menolak poligami. Perceraian Anton dan Cut Modilla pada 24 April 2008 disertai isu kedekatan Anton dengan Dinna saat itu.
Pernikahan Anton dan Dinna pada 5 Juni 2008 di Hotel Imperial, New Delhi, India, sempat dianggap bukti hubungan terlarang yang merusak rumah tangga Anton sebelumnya. Namun bertahun-tahun kemudian, justru Dinna yang mengalami pola kekerasan dan penghianatan serupa.
Rumah tangga Anton dan Dinna mulai retak sejak 2011 dan resmi pisah ranjang pada 2016 tepat setelah Dinna menemukan bukti awal hubungan Anton dan Dhena. Hubungan terlarang itu pada akhirnya berujung pada pernikahan resmi Anton dan Dhena di KUA Ciracas, Jakarta Timur pada 28 Januari 2023.
#breakingnews #dinnaolivia #antonsubowo #tiktoktainment #trending
Sebagai seseorang yang mengikuti berbagai kasus kekerasan dalam rumah tangga, saya dapat merasakan betapa sulitnya posisi korban seperti Dinna Olivia. Kekerasan yang berulang-ulang secara fisik maupun psikis, terutama yang berulang sejak 2011, tidak hanya melukai secara fisik tapi juga meninggalkan trauma mendalam. Kasus Dinna ini juga menunjukan betapa manipulasi dan tuduhan palsu menjadi senjata tambahan untuk menekan korban agar tetap diam atau bertahan. Saya pribadi percaya, pelaporan dan penegakan hukum adalah langkah penting tapi juga harus diiringi dengan dukungan psikologis kepada korban agar bisa pulih dan bangkit. Mengenai Cut Modilla, mantan istri Anton Subowo, kisahnya juga menunjukkan bahwa KDRT bukan hal yang baru di keluarga tersebut. Penolakan terhadap poligami menjadi satu titik konflik yang menyebabkan perceraian. Penting bagi kita untuk memahami bahwa keutuhan rumah tangga harus dibangun dengan saling menghormati dan tidak ada tempat untuk kekerasan dan penghinaan. Dari kasus ini, saya juga belajar pentingnya edukasi tentang KDRT kepada masyarakat luas agar korban berani melapor dan mendapatkan bantuan. Meski jalannya panjang dan tidak mudah, keberanian berbicara tentang pengalaman seperti yang Dinna lakukan sangat membantu menghadirkan perubahan nyata di masyarakat kita. Cerita Dinna Olivia mengingatkan kita semua untuk lebih peka terhadap tanda-tanda kekerasan dalam rumah tangga dan tidak mengabaikan laporan yang masuk. Kesadaran kolektif dan dukungan sosial menjadi kunci agar korban tidak merasa sendiri dalam perjuangannya.

