Donna Harun Resmi Cerai

Drama panjang rumah tangga aktris senior Donna Harun berakhir secara hukum setelah Pengadilan Agama Jakarta Selatan menjatuhkan putusan verstek, yang menyatakan perceraian Donna dengan suami ketiganya, Alisyahrazad Hanafiah alias Ad Hanafiah atau lebih disapa Aad, telah berkekuatan hukum tetap. Putusan ini disampaikan pada Selasa, 27 Januari 2026, menandai akhir dari sengketa rumah tangga yang telah berlangsung lebih dari lima tahun.

Dalam putusan verstek tersebut, majelis hakim menyatakan gugatan cerai yang diajukan Donna Harun pada 8 Desember 2025 dikabulkan, setelah pihak tergugat tidak hadir dalam persidangan terakhir secara berurutan, sehingga hakim menetapkan putusan berdasarkan bukti dan permohonan dari pihak penggugat. Dengan demikian secara yuridis, perceraian mereka dinyatakan sah tanpa perlu melalui pemeriksaan pembuktian secara lengkap.

Alasan cerai yang dikabulkan hakim antara lain: hilangnya keharmonisan rumah tangga, pertengkaran yang tak kunjung reda, serta keinginan tegas Donna untuk mengakhiri pernikahan yang dinilai tak lagi dapat dipertahankan secara emosional dan hukum.

Kuasa hukum Donna, Sandy Arifin, menegaskan bahwa putusan verstek ini merupakan langkah akhir yang diharapkan kliennya sejak lama.

"Putusan ini membebaskan Mbak Donna secara sah dari pernikahan yang sudah tidak lagi sehat dan harmonis," ujar Sandy.

Perceraian ini merupakan babak baru dari konflik panjang yang dimulai sejak 2020 dan berulang kali menjadi konsumsi publik. Hubungan Donna dan Aad sempat berada di pengadilan agama sebelumnya dengan berbagai putusan yang saling tarik-menarik, termasuk gugatan cerai yang diajukan Donna dan upaya Aad mempertahankan ikrar talaknya.

Putusan verstek yang dijatuhkan pada 27 Januari 2026 ini secara resmi memutus ikatan pernikahan antara Donna Harun dan Ad Hanafiah, memberi kepastian hukum yang sejak lama didambakan oleh sang penggugat.

Dengan berlakunya putusan ini, Donna kini berstatus sebagai janda sah di mata hukum agama dan negara, membuka lembaran baru dalam catatan panjang kehidupan pribadinya yang telah menyita perhatian publik selama bertahun-tahun.

Donna Harun diketahui menikah dengan Ad Hanafiah pada 26 Juli 2019 di Jakarta, dengan resepsi digelar secara tertutup sehari kemudian di The Edge Villa Pecatu, Uluwatu, Bali. Pernikahan tersebut merupakan pernikahan ketiga bagi Donna, setelah sebelumnya menikah dengan Hendra Rahtomo alias Romy Soekarno, cucu Presiden pertama RI Soekarno, pada 1996. Dari pernikahan itu, Donna dikaruniai seorang putra bernama Jeje Soekarno.

Namun, bahtera rumah tangga Donna dan Aad tak bertahan lama. Pada Juni 2020, Donna menggugat cerai Aad ke Pengadilan Agama Jakarta Selatan dengan alasan kekerasan dalam rumah tangga (KDRT). Di sisi lain, Aad menuding menuding Donna berselingkuh dengan sejumlah pria lain, salah satunya pesinetron Fadika Royandi, dan bos Wings Group Eddy William Katuari.

Perseteruan keduanya semakin panjang. Majelis hakim sempat menjatuhkan putusan cerai pada 23 September 2021, namun putusan tersebut dinyatakan gugur lantaran persoalan administratif masa iddah. Konflik hukum pun berlarut-larut, hingga Ad Hanafiah kembali mengajukan permohonan talak cerai dan pembatalan nikah ke Pengadilan Agama Jakarta Selatan pada 3 Mei 2024.

Setelah proses panjang, Pengadilan Agama Jakarta Selatan kembali menetapkan perceraian Donna Harun dan Ad Hanafiah pada 30 Oktober 2024. Meski demikian, ikrar talak Aad ditolak pada 20 November 2024, memicu sengketa lanjutan yang tak kunjung usai.

#breakingnews #fyp #donnaharun #rickyharun #trending

6/28 Diedit ke

... Baca selengkapnyaPengalaman pribadi saya menyaksikan kasus perceraian selebriti seperti Donna Harun sangat membuka mata bahwa konflik rumah tangga, sekalipun dialami oleh figur publik terkenal, tidaklah mudah dan penuh dinamika rumit yang melibatkan aspek hukum dan emosional yang panjang. Dalam kasus Donna, putusan verstek menandai babak akhir yang diharapkan sejak lama. Proses cerai yang berlangsung lebih dari lima tahun ini tentu melelahkan secara mental dan fisik, baik bagi Donna maupun keluarga yang terlibat. Perjalanan panjang ini menunjukkan bahwa pernikahan bukan hanya soal cinta dan kebahagiaan, tapi juga kesiapan menghadapi tantangan yang tidak sederhana. Saya juga menyadari betapa pentingnya peran hukum dalam memberi kepastian dan perlindungan kepada pihak yang bersengketa. Menurut informasi, perceraian Donna dilakukan karena alasan hilangnya keharmonisan dan konflik yang tidak kunjung reda, yang mana menjadi alasan umum dalam perceraian di banyak kasus. Namun, proses hukum di pengadilan agama Jakarta Selatan membuktikan bahwa keputusan perceraian harus melalui prosedur yang jelas dan memenuhi standar pembuktian tertentu. Sebagai seseorang yang pernah mengikuti perkembangan berita ini, saya mengerti bahwa konflik perselingkuhan dan kekerasan dalam rumah tangga (KDRT) adalah isu sensitif yang memperburuk situasi. Hal ini menunjukkan pentingnya komunikasi dan penyelesaian masalah secara bijaksana sejak dini agar hubungan tetap sehat. Untuk para pembaca yang sedang menjalani masa sulit dalam rumah tangga, kisah Donna Harun mengajarkan kita bahwa mencari dukungan hukum dan emosional dari pihak profesional sangat penting. Selain itu, pengalaman keluarganya juga menjadi pengingat bahwa membuka lembaran baru setelah perpisahan bisa menjadi kesempatan untuk memulai hidup yang lebih baik dan damai. Akhir kata, meski kisah ini berakhir dengan perceraian, saya berharap Donna dan keluarga dapat menemukan kebahagiaan dan ketentraman di masa depan. Kita sebagai penonton harus selalu menghargai privasi dan proses penyembuhan setiap individu yang menghadapi masalah serupa.