Jaksa Ungkap Aliran Uang ke Dirjen Bea Cukai Lebih dari 213.600 Dolar Singapura: Itu Baru 1 Kali Penerimaan
JAKARTA - Jaksa penuntut umum (JPU) dari Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengungkapkan aliran uang dalam kasus korupsi importasi barang di lingkungan Direktorat Jenderal Bea dan Cukai (DJBC) yang diterima Direktur Jenderal Bea Cukai Djaka Budi Utama, ternyata lebih dari SGD 213.600. Sebab, Djaka disebut telah menerima sedikitnya enam kali aliran uang.
"Itu (nilai SGD 213.600) untuk satu kali penerimaan ya," ujar Jaksa Penuntut Umum KPK M. Takdir kepada wartawan, dikutip Kamis (21/5/2026).
Takdir menyampaikan, dalam persidangan penuntut umum hanya memberikan satu sampel untuk memenuhi fakta hukum temuan jaksa terkait aliran dana. Namun, Djaka disebut menerima aliran dana sedikitnya enam kali dalam catatan pembuktian JPU.
Jaksa Ungkap Aliran Uang ke Dirjen Bea Cukai Lebih dari 213.600 Dolar Singapura: Itu Baru 1 Kali
Kamis, 21 Mei 2026 - 18:21 WIB
"Karena tabel tadi itu menunjukkan satu bulan, bukan untuk enam kali, bukan. Makanya tadi kami tegaskan bahwa tiap bulan sampai tadi kita berapa kali sih? Enam kali, beda-beda tuh tabelnya," kata dia.
Karena itu, jaksa sebelumnya mendakwa John Field atas akumulasi suap senilai Rp63 miliar. Uang tersebut diduga digunakan untuk menyuap sejumlah pejabat di DJBC dan nilainya disebut sesuai dengan total penerimaan yang ditemukan penyidik.
"Makanya kalau teman-teman akumulasi di dakwaan kami ya nilai itu dikali enam bulan ya dapatnya sampai Rp61 miliar," tandas dia.
Sebelumnya, Jaksa penuntut umum (JPU) mengungkap adanya delapan amplop berkode berisi uang tunai dari pemilik Blueray Cargo, John Field, untuk sejumlah pejabat di Direktorat Jenderal Bea dan Cukai (DJBC). Salah satu amplop diduga merupakan jatah untuk Direktur Jenderal Bea dan Cukai, Djaka Budi Utama.
Fakta itu terungkap dalam persidangan kasus korupsi importasi barang di lingkungan DJBC saat pemeriksaan saksi.
Kasus korupsi importasi barang di direktorat jenderal bea dan cukai ini menjadi sorotan karena besarnya nilai suap yang melibatkan pejabat tinggi. Berdasarkan rincian yang terungkap di persidangan, Dirjen Bea Cukai Djaka Budi Utama diduga menerima aliran dana sebesar lebih dari 213.600 dolar Singapura dalam satu kali penerimaan, dan ini bukan yang pertama. Secara total, aliran dana tersebut diketahui terjadi sedikitnya enam kali, sehingga nilai kumulatifnya bisa mencapai puluhan miliar rupiah. Pengalaman pribadi saya sebagai pengamat anti-korupsi, kasus seperti ini memang sering terjadi di lembaga yang punya pengaruh besar atas ekonomi negara, terutama dalam hal pengawasan impor dan bea cukai. Dana hasil suap biasanya untuk memperlancar proses impor barang tertentu yang seharusnya dikenai pajak dan bea. Fenomena ini menunjukkan pentingnya transparansi dan pengawasan ketat di institusi-institusi strategis. Dari pengalaman di lapangan, keberanian jaksa KPK membeberkan fakta menggunakan sampel aliran dana sebagai bukti sangat penting untuk memberikan gambaran jelas pada publik terkait modus operandi suap. Selain itu, pengungkapan delapan amplop berkode uang kontan yang diduga untuk pejabat di DJBC menambah bukti kuat keterlibatan banyak pihak dalam praktik korupsi ini. Hal ini menegaskan perlunya reformasi system pengawasan internal dan penegakan hukuman yang tegas agar kasus semacam ini tidak terulang. Sebagai warga biasa yang menonton perkembangan kasus ini, saya berharap proses hukum berjalan secara adil dan transparan. Apalagi kasus tersebut terkait dengan Bea Cukai yang merupakan pintu gerbang utama perdagangan negara, sehingga korupsi di sini berpotensi merugikan negara dan rakyat secara luas. Publik perlu diberikan informasi yang jelas dan upaya pemerintah untuk mencegah praktik korupsi ditingkatkan agar kepercayaan terhadap institusi negara tetap terjaga. Selain itu, edukasi kepada masyarakat tentang pentingnya peran serta dalam mengawasi jalannya pemerintahan juga menjadi kunci penting pemberantasan korupsi. Masyarakat yang cerdas dan kritis akan memudahkan pelacakan indikasi korupsi dan mendorong pejabat untuk bertindak jujur. Kita semua memiliki peran dalam menciptakan birokrasi yang bersih dan efektif di negeri ini.



































































