Jawa timur
Seorang pemuda berusia 19 tahun Kabupaten Situbondo diduga menjadi korban penganiayaan oleh seorang oknum anggota TNI Angkatan Laut (AL).Â
Korban bernama Dinar (19), warga Kelurahan Dawuhan, Kecamatan Situbondo, mengalami luka lebam di sejumlah bagian tubuh usai diduga dianiaya menggunakan pukulan, tendangan hingga benda paralon.
Peristiwa tersebut terjadi pada Sabtu (30/5/2026) sekitar pukul 13.00 WIB di rumah korban. Kasus ini pun telah dilaporkan oleh keluarga ke aparat penegak hukum dan selanjutnya diteruskan ke institusi Polisi Militer Angkatan Laut.
Menurut pengakuan korban, saat kejadian dirinya tengah berada di rumah bersama dua orang temannya. Secara tiba-tiba, seorang pria yang belakangan diketahui bernama Prada Royhan datang seorang diri ke rumah dan langsung masuk.
"Begitu masuk rumah, pintu langsung dikunci. Saya langsung ditendang dan dipukul berkali-kali. Saya tidak bisa ke mana-mana. Mau melawan juga takut karena dia mengaku anggota TNI," ujar Dinar saat ditemui, Minggu (31/5/2026).
Dinar mengaku tidak mengetahui secara pasti penyebab dirinya menjadi sasaran penganiayaan. Namun, berdasarkan informasi yang diterimanya, pelaku diduga emosi karena mengira pacarnya disapa oleh korban.
Padahal, kata Dinar, dirinya sama sekali tidak mengenal perempuan yang dimaksud dan tidak pernah menyapanya. Ia menegaskan bahwa orang yang menyapa perempuan tersebut adalah salah satu temannya yang memang mengenalnya.
"Yang menyapa pacarnya itu teman saya karena memang kenal. Saya tidak kenal sama sekali dan tidak menyapa. Tapi saat saya mencoba menjelaskan, dia tidak mau dengar dan tetap memukuli saya," ungkapnya.
Saat kejadian berlangsung, dua teman korban disebut tidak berani memberikan pertolongan lantaran takut. Meski demikian, salah seorang di antaranya sempat merekam dugaan aksi penganiayaan oleh oknum TNI AL tersebut secara diam-diam dari lantai dua rumah sebagai bukti.
"Untung ada teman saya yang merekam sambil sembunyi di lantai dua. Jadi saya punya bukti rekaman kejadian itu," tambah Dinar.Ayah korban, Hafid Junaidi, menegaskan bahwa pihak keluarga tidak tinggal diam atas kejadian yang menimpa anaknya. Setelah membawa Dinar menjalani perawatan medis dan visum di rumah sakit, keluarga langsung melaporkan kasus tersebut ke kepolisian.
"Sabtu malam kami langsung melapor ke Polres Situbondo. Namun karena terlapor diduga anggota TNI, kami diarahkan untuk membuat laporan ke Denpom Lanal Banyuwangi. Hari ini kami langsung berangkat ke sana," kata Hafid.
Hafid memastikan pihak keluarga akan mengawal proses hukum hingga tuntas. Ia menolak apabila nantinya ada upaya penyelesaian secara kekeluargaan karena menilai tindakan yang dilakukan pelaku sudah membahayakan keselamatan putranya.
"Saya sebagai orang tua tidak terima. Kasus ini akan kami kawal sampai selesai. Prosedur apa pun akan kami ikuti agar ada keadilan untuk anak saya," tegasnya, Senin (01/06/2026).
Sementara itu, hingga berita ini ditulis, Prada Royhan yang disebut-sebut sebagai terlapor belum memberikan keterangan resmi. Saat ditemui sejumlah jurnalis sebagai upaya konfirmasi di kawasan Denpom V/3-5 Situbondo, yang bersangkutan memilih menghindar dan enggan memberikan komentar.
Kasus penganiayaan yang melibatkan oknum anggota TNI Angkatan Laut seperti yang dialami Dinar memang sangat memprihatinkan dan menyentuh sisi kemanusiaan yang dalam. Dari pengalaman saya mengikuti perkembangan berbagai kasus serupa, penyelesaian hukum yang transparan dan terbuka sangat penting untuk memastikan keadilan ditegakkan. Penggunaan kekerasan secara brutal, apalagi oleh aparat yang seharusnya menjaga keamanan dan ketertiban, sangat tidak bisa dibenarkan. Dalam situasi seperti ini, keberanian korban dan keluarganya untuk melaporkan kejadian menjadi langkah awal yang krusial. Bukti rekaman video yang diam-diam diambil teman korban juga sangat membantu dalam memperkuat laporan agar aparat hukum bisa menindaklanjuti dengan serius. Selain itu, masyarakat perlu memahami bahwa institusi militer memiliki mekanisme penanganan kasus internalnya sendiri, melalui Denpom (Detasemen Polisi Militer). Keluarga korban harus terus mengawal proses tersebut sampai benar-benar ada kepastian hukum agar tidak ada kesan kasus dikaburkan atau diselesaikan secara kekeluargaan yang cenderung menutupi fakta. Dari sisi sosial, kejadian ini menjadi pengingat pentingnya edukasi tentang etika dan perilaku anggota militer di masyarakat, terutama terkait batas-batas penggunaan kekuatan. Aparat negara harus menjadi contoh dan pelindung masyarakat, bukan sumber ketakutan dan kekerasan. Sekali lagi, saya sangat mengapresiasi sikap ayah korban yang menegaskan tidak akan menerima penyelesaian di luar jalur hukum. Ini penting agar tidak terjadi preseden buruk dan memberi perlindungan yang kuat pada korban serta keluarganya. Sekiranya, bagi masyarakat yang pernah mengalami atau menyaksikan kejahatan kekerasan oleh aparat, jangan ragu untuk mencari bantuan hukum dan melaporkan ke pihak berwenang. Dokumentasi dan bukti pendukung sangat membantu dalam mengungkap kebenaran. Hanya dengan demikian, keadilan dan rasa aman dapat terwujud di lingkungan masyarakat kita.