Jawa barat
Kamis 24 juni 2025 persekusi dan pembubaran ibadah rumah doa di daerah Cikancung, Bandung, Jawa Barat oleh sekelompok ormas (JIB) mereka melarang warga yg berkumpul berdoa bersama disalah satu rumah warga mereka beranggapan rumah bukan untuk berdoa bersama keluarga apa lagi orang lain
semua tidak sesuai peraturan yg hanya membolehkan rumah untuk tempat tinggal.
Pengalaman saya sebagai warga yang tinggal di wilayah Jawa Barat, khususnya Bandung, memperlihatkan bahwa kegiatan ibadah bersama di rumah seringkali menjadi momen penting bagi komunitas untuk mempererat tali silaturahmi dan meningkatkan keimanan. Namun, ketika ormas menganggap bahwa rumah hanya boleh digunakan sebagai tempat tinggal dan bukan untuk berdoa bersama, hal ini menimbulkan ketegangan sosial. Sebelumnya, saya pernah mengikuti ibadah rutin yang diadakan di rumah beberapa tetangga yang terbuka untuk siapa saja yang ingin bergabung. Aktivitas ini sangat positif karena memungkinkan warga untuk berinteraksi, berbagi nilai-nilai agama, dan saling mendukung secara spiritual. Penolakan dan pembubaran seperti yang terjadi di Cikancung oleh ormas JIB bukan hanya mengganggu hak kebebasan beragama tetapi juga menciptakan suasana takut dalam beribadah. Dari sisi peraturan, memang ada ketentuan yang melarang penggunaan rumah sebagai tempat kegiatan yang bukan fungsi utamanya, namun pengertian dan implementasi aturan tersebut harus dilakukan dengan bijaksana dan memahami konteks sosial budaya setempat. Larangan sepihak tanpa dialog menyebabkan masyarakat merasa terintimidasi dan kehilangan ruang beribadah. Kasus ini mengingatkan kita pentingnya penghormatan terhadap kebebasan beragama dan kewajiban ormas untuk bertindak dengan penuh rasa hormat dan santun terhadap masyarakat. Penggunaan kekuasaan untuk mengontrol kegiatan keagamaan di rumah warga tanpa adanya peringatan atau proses yang sesuai sangat disayangkan. Ke depannya, dibutuhkan pendekatan yang lebih humanis dari semua pihak agar hak kebebasan beragama dapat terpenuhi sambil tetap mempertimbangkan ketertiban dan kenyamanan warga sekitar. Dialog antara warga, ormas, dan pihak berwenang juga harus diintensifkan untuk mencari solusi terbaik yang menghormati hak dan kewajiban semua pihak.