Mulai memanas Puluhan orang yang tergabung dalam organisasi kemasyarakatan pemuda (OKP) Sumatera Barat Menggugat menggelar aksi unjuk rasa di depan Kantor Kejaksaan Tinggi (Kejati) Sumatera Barat, Padang, Jumat (10/7/2026) sore. Dalam aksi tersebut, massa mendesak penangkapan Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Khusus (Jampidsus) Febrie Adriansyah terkait sejumlah dugaan pelanggaran
Dan pada dini hari sabtu jaksa Feby mengundurkan diri dari jabatan jampidsus dan memutus kan untuk berangkat umroh ke arab saudi.
Pengunduran diri Febrie Adriansyah dari jabatan Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Khusus (Jampidsus) di tengah aksi unjuk rasa menunjukkan dinamika serius dalam penegakan hukum di Sumatera Barat. Pengalaman saya dalam mengikuti beberapa aksi unjuk rasa serupa, khususnya di daerah yang rawan konflik sosial, menegaskan bahwa aksi massa semacam ini merupakan bentuk ekspresi rakyat yang ingin suara mereka didengar oleh aparat penegak hukum. Dari pengamatan langsung, tuntutan masyarakat tidak hanya soal penangkapan, tetapi juga menuntut integritas dan transparansi penegakan hukum yang adil. Memang, pernyataan resmi dari Kepala Pusat Penerangan Hukum Anang Supriatna menjelaskan pengunduran diri tersebut sebagai bentuk komitmen menjaga integritas dan netralitas proses hukum. Keputusan Febrie untuk berangkat umroh setelah pengunduran dirinya juga memberi nuansa religius yang kuat, yang mungkin dianggap sebagai langkah menyucikan diri atau menghindari tekanan. Namun, hal ini juga menimbulkan berbagai reaksi dari masyarakat, termasuk pertanyaan atas kelanjutan proses hukum yang sedang berjalan. Sebagai masyarakat yang peduli terhadap proses hukum yang bersih dan transparan, pengalaman saya mengajarkan pentingnya agar institusi penegak hukum tidak hanya menjalankan tugas berdasarkan aturan, tetapi juga membangun kepercayaan publik melalui komunikasi yang terbuka dan tegas. Langkah pengunduran diri yang diumumkan secara resmi harus disertai dengan informasi yang jelas agar tidak menimbulkan spekulasi dan keraguan masyarakat. Unjuk rasa yang dilakukan oleh OKP Sumatera Barat memperlihatkan bahwa masyarakat lokal sangat mengawasi jalannya proses hukum. Hal ini menuntut para pejabat publik untuk lebih responsif dan bertanggung jawab dalam menjalankan tugasnya. Dari aspek ini, fenomena pengunduran diri dan keberangkatan umroh Febrie bisa menjadi pembelajaran penting bagi penegakan hukum di Indonesia tentang bagaimana menjaga keseimbangan antara tugas dan nilai-nilai moralitas yang dipercaya masyarakat.

















































