Wartawan dapat perkataan dan perlakuan tidak pantas saat bertugas yg tidak pantas dari seorang pengacara kondang yg bela mantan jaksa jampidsus.
Mengalami kejadian seperti ini tentu sangat mengejutkan bagi seorang wartawan yang menjalankan tugasnya. Saya pernah mendengar atau menyaksikan sendiri bagaimana tekanan dan perlakuan kurang menyenangkan bisa muncul dari berbagai pihak yang tidak menerima kritik atau laporan media. Dalam kasus ini, pengacara kondang yang membela mantan jaksa jampidsus tampaknya memberikan respons yang kurang sopan dan bahkan mempergunakan kata-kata keras yang seharusnya tidak dialamatkan pada wartawan. Hal tersebut menjadi cerminan pentingnya etika komunikasi meskipun dalam situasi penuh tekanan dan sengketa hukum. Sebagai wartawan, menjaga profesionalisme dan ketenangan memang kunci agar tidak terprovokasi oleh perlakuan yang tidak pantas. Namun, dukungan dari lembaga terkait serta penegakan hukum terhadap perilaku kasar juga diperlukan agar tidak ada intimidasi terhadap insan pers. Selain itu, penting juga memahami konteks tuntutan hukum dan kasus yang sedang dibela pengacara tersebut. Dari informasi yang terekam, rumah yang disinggung ternyata sudah dialihkan secara legal melalui hibah dan sertifikat resmi sejak lama, jauh sebelum munculnya kasus Asabri yang menjerat mantan jaksa. Ini menunjukkan adanya fakta hukum yang bisa memperkuat posisi pihak tertentu di tengah sengketa yang kompleks. Pengalaman pribadi saya dan beberapa rekan wartawan menunjukkan bahwa saat melewati tantangan seperti ini, membangun jaringan solidaritas antar jurnalis dan mengedukasi publik tentang hukum bisa menjadi langkah strategis untuk melindungi kebebasan pers. Semoga media dapat terus berperan aktif menyampaikan berita secara objektif tanpa takut mendapatkan perlakuan tidak pantas saat bertugas.
















































